
Photo
JawaPos.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang menyangkut soal pembelajaran jarak jauh (PJJ). Salah satunya adalah Surat Edaran Sesjen Mendikbud Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah (BDR).
Akan tetapi, menurut Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (Wasekjen FSGI) hal itu tidak berjalan baik. Sebab, dinas pendidikan tidak menerapkan kebijakan yang telah dikeluarkan.
"Kemendikbud sudah ada intervensi kebijakan yang sifanya regulasi, tapi regulasi ini tidak ditaati dinas dan sekolah," kata dia dalam siaran YouTube FSGI Pusat, Senin (2/11).
Dia memberikan contoh penerapan pos pendidikan yang berfungsi sebagai sekretariat penanganan darurat Covid-19 di bidang pendidikan. Hal itu masih tidak dilaksanakan oleh banyak disdik. Akibatnya, masih banyak disinformasi di dunia pendidikan.
"Misalnya lagi membuat pedoman PJJ yang disesuaikan dengan daerah masing-masing, apakah sudah? Ada asesmen diagnostik, apakah sudah dilakukan? Harusnya apa yang sudah diatur, harusnya ditaati," tegas dia.
Dia juga mengatakan bahwa buruknya sosialisasi PJJ bukan salah Kemendikbud sepenuhnya. Sebab, Kemendikbud juga sudah banyak memberikan informasi yang beredar soal kebijakan yang dibuat.
"Dari berbagai siaran pers, kemendikbud sudah koordinasi dengan Pemda bahkan juga Kemendagri sudah dilakukan. Kalau menurut saya permasalahannya ada di Disdik. Kenapa sampai saat ini tidak diimplementasi dengan baik," tandasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
