Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 November 2020 | 18.41 WIB

Siswa Bunuh Diri, FSGI Kritisi Kementerian Lempar Tanggung Jawab

Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti - Image

Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti

JawaPos.com - Terdapat tiga peserta didik yang meninggal selama masa pembelajaran jarak jauh (PJJ). Terbaru adalah kasus siswa kelas 3 sekolah menengah pertama (SMP) di Tarakan, Kalimantan Utara.

Di satu sisi, pihak terkait seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyangkal hal tersebut dengan mengatakan itu bukan tanggung jawab mereka. Sebab, korban adalah murid MTs yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).


Terkait hal itu, Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengkritisi sikap dari Kemendikbud yang tidak mau mengambil tanggung jawab dari permasalahan ini. Begitu juga dengan Kemenag yang tidak ada tanggapan.

"Ada upaya-upaya saling lempar tanggung jawab, sibuk membantah bahwa itu bukan SMP. Kemenag juga diam dan merasa aman, merasa kan terjadinya di Kemendikbud bukan Kemenag," ujarnya dalam siaran YouTube FSGI Pusat, Senin (2/11).

Padahal soal PJJ ini diatur oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yaitu Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri. Namun, tidak ada yang mau mencari solusi atas permasalahan tersebut.

"SKB 4 menteri yg begitu rinci ini kan ditandatangani 4 menteri, kalau berpikir bahwa itu sekolah Kemendikbud dan kemenag, saya rasa tidak tepat, sementara membuat SKB, harusnya bersama-sama mengatasi ini," tegas Retno.

Seperti diketahui, sebelumnya Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan bahwa korban di Tarakan itu adalah siswa MTs. Jadi, pihaknya enggan menyampaikan tanggapan soal hal tersebut.

"Siswa tersebut adalah siswa MTs, sebaiknya ditanyakan ke Kemenag sesuai kewenangan," jelas Evy, Jumat (30/10).

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=3HSTYxnaD9E&ab_channel=jawapostvofficial

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore