
Fakultas Hukum (FH) Universitas Tarumanagara (Untar) mengukuhkan guru besar bidang Hukum Bisnis termuda di Indonesia, yakni Prof Dr. Ariawan Gunadi, S.H,. M.H.
JawaPos.com - Fakultas Hukum (FH) Universitas Tarumanagara (Untar) mengukuhkan guru besar bidang Hukum Bisnis termuda di Indonesia, yakni Prof Dr. Ariawan Gunadi, S.H,. M.H. Pengukuhan ini memecahkan rekor MURI sebagai Profesor termuda Bidang Hukum Bisnis di Indonesia di umur 38 tahun. Sebelumnya, Ariawan meraih gelar Doktor saat berusia 27 tahun dan dinyatakan lulus dengan predikat cum laude.
“Raihan Guru Besar hukum bisnis termuda ini merupakan prestasi yang luar biasa, apalagi beliau masih sangat muda," kata Guru Besar Tetap Fakultas Hukum Untar, Prof. Sudiro, dikutip Selasa (25/7).
Sebagai informasi, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H, M.H lahir di Jakarta, 19 Maret 1985. Ariawan merupakan mahasiswa bimbingan Prof. Dr. Ahmad Sudiro, S.H.M.H sejak menjadi mahasisiwa S1 di Fakultas Hukum Untar.
Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H. M.H Mengaku, capaian yang diraih dalam dunia pendidikan ini, bisa dijadikan motivasi bagi generasi muda agar lebih bisa berkarya dan bagi kebaikan bangsa.
“Saya berharap capaian ini memiliki impact yang konkrit untuk masyarakat. Saya juga memiliki prinsip untuk Ora et Labora, yaitu berdoa dan terus belajar karena bersama Tuhan, tidak ada yang tidak mungkin,” kata Ariawan.
Saat sidang Disertasi, Prof Dr. Ariawan Gunadi, S.H. M.H, membahas adanya fenomena-fenomena yuridis yang terjadi dalam lingkup hukum bisnis internasional. Meliputi, kegiatan perdagangan bebas internasional dengan free trade agreement, urgensi untuk mengimplementasikan sistem perdagangan internasional yang berkeadilan, serta kebijakan berbagai negara terutama Indonesia dalam "rebound" dari dampak ekonomi pandemi covid-19.
Menurut Ariawan, fenomena hukum tersebut menciptakan disrupsi masif dalam status quo perdagangan atau bisnis internasional, sehingga membutuhkan adanya renewal yang harmonis dengan disrupsi tersebut.
“Saya melihat adanya spirit dan upaya pemerintah untuk merevolusi UMKM ke dalam tatanan digital, terutama untuk mewujudkan 'rebound' perekonomian nasional yang kongregatif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ariawan mengatakan kebijakan tersebut bertepatan dengan momen pengangkatan Indonesia sebagai Presidensi G20 dan Ketua Asean di tahun ini. Sehingga menjadi momentum Indonesia untuk eksis dan menjadi negara influencer di dunia internasional khususnya perdagangan internasional.
Terutama untuk memperkuat bargaining position yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat dan bangsa, sebagaimana dicita citakan oleh Founding Fathers kita.
Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. menempuh pendidikan Sarjana dan Magister di FH Untar, serta Gelar Doktor Ilmu Hukum diperolehnya dari Universitas Indonesia. Ia meraih gelar Doktor saat berumur 27 tahun, menjadikannya sebagai peraih Doktor Ilmu Hukum termuda dari Universitas Indonesia.
Selain sebagai dosen tetap di FH Untar, Ariawan juga menjabat sebagai Ketua Yayayasan Tarumanagara. Sejumlah nama terkenal juga pernah menjabat sebagia ketua Yayasan tersebut, diantaranya P.K Ojong, pendiri Harian Kompas dan Pengusaha terkenal, Ir. Ciputra.
“Saya melihat bahwa menjadi Profesor dan Guru Besar Hukum Bisnis bukanlah sekadar pencapaian, tetapi adalah batu loncatan untuk t.erus berkarya dan berkontribusi untuk bangsa,” tutup Ariawan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
