Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Juli 2023 | 00.53 WIB

Pecahkan Rekor MURI, Untar Cetak Guru Besar Hukum Bisnis Termuda di Indonesia

Fakultas Hukum (FH) Universitas Tarumanagara (Untar) mengukuhkan guru besar bidang Hukum Bisnis termuda di Indonesia, yakni Prof Dr. Ariawan Gunadi, S.H,. M.H. - Image

Fakultas Hukum (FH) Universitas Tarumanagara (Untar) mengukuhkan guru besar bidang Hukum Bisnis termuda di Indonesia, yakni Prof Dr. Ariawan Gunadi, S.H,. M.H.

JawaPos.com - Fakultas Hukum (FH) Universitas Tarumanagara (Untar) mengukuhkan guru besar bidang Hukum Bisnis termuda di Indonesia, yakni Prof Dr. Ariawan Gunadi, S.H,. M.H. Pengukuhan ini memecahkan rekor MURI sebagai Profesor termuda Bidang Hukum Bisnis di Indonesia di umur 38 tahun. Sebelumnya, Ariawan meraih gelar Doktor saat berusia 27 tahun dan dinyatakan lulus dengan predikat cum laude.

“Raihan Guru Besar hukum bisnis termuda ini merupakan prestasi yang luar biasa, apalagi beliau masih sangat muda," kata Guru Besar Tetap Fakultas Hukum Untar, Prof. Sudiro, dikutip Selasa (25/7).

Sebagai informasi, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H, M.H lahir di Jakarta, 19 Maret 1985. Ariawan merupakan mahasiswa bimbingan Prof. Dr. Ahmad Sudiro, S.H.M.H sejak menjadi mahasisiwa S1 di Fakultas Hukum Untar.

Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H. M.H Mengaku, capaian yang diraih dalam dunia pendidikan ini, bisa dijadikan motivasi bagi generasi muda agar lebih bisa berkarya dan bagi kebaikan bangsa.

“Saya berharap capaian ini memiliki impact yang konkrit untuk masyarakat. Saya juga memiliki prinsip untuk Ora et Labora, yaitu berdoa dan terus belajar karena bersama Tuhan, tidak ada yang tidak mungkin,” kata Ariawan.

Saat sidang Disertasi, Prof Dr. Ariawan Gunadi, S.H. M.H, membahas adanya fenomena-fenomena yuridis yang terjadi dalam lingkup hukum bisnis internasional. Meliputi, kegiatan perdagangan bebas internasional dengan free trade agreement, urgensi untuk mengimplementasikan sistem perdagangan internasional yang berkeadilan, serta kebijakan berbagai negara terutama Indonesia dalam "rebound" dari dampak ekonomi pandemi covid-19.

Menurut Ariawan, fenomena hukum tersebut menciptakan disrupsi masif dalam status quo perdagangan atau bisnis internasional, sehingga membutuhkan adanya renewal yang harmonis dengan disrupsi tersebut.

“Saya melihat adanya spirit dan upaya pemerintah untuk merevolusi UMKM ke dalam tatanan digital, terutama untuk mewujudkan 'rebound' perekonomian nasional yang kongregatif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ariawan mengatakan kebijakan tersebut bertepatan dengan momen pengangkatan Indonesia sebagai Presidensi G20 dan Ketua Asean di tahun ini. Sehingga menjadi momentum Indonesia untuk eksis dan menjadi negara influencer di dunia internasional khususnya perdagangan internasional.

Terutama untuk memperkuat bargaining position yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat dan bangsa, sebagaimana dicita citakan oleh Founding Fathers kita.

Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. menempuh pendidikan Sarjana dan Magister di FH Untar, serta Gelar Doktor Ilmu Hukum diperolehnya dari Universitas Indonesia. Ia meraih gelar Doktor saat berumur 27 tahun, menjadikannya sebagai peraih Doktor Ilmu Hukum termuda dari Universitas Indonesia.

Selain sebagai dosen tetap di FH Untar, Ariawan juga menjabat sebagai Ketua Yayayasan Tarumanagara. Sejumlah nama terkenal juga pernah menjabat sebagia ketua Yayasan tersebut, diantaranya P.K Ojong, pendiri Harian Kompas dan Pengusaha terkenal, Ir. Ciputra.

“Saya melihat bahwa menjadi Profesor dan Guru Besar Hukum Bisnis bukanlah sekadar pencapaian, tetapi adalah batu loncatan untuk t.erus berkarya dan berkontribusi untuk bangsa,” tutup Ariawan.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore