Logo JawaPos
Author avatar - Image
04 Juli 2017, 17.30 WIB

Duh, PPDB SD-SMP Sudah Ada Pungli

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP, kemarin (3/7) dinodai adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum sekolah dasar (SD) di Balikpapan Utara. Ini diketahui dari hasil wawancara Kaltim Post (Jawa Pos Group) dengan sejumlah orang tua calon murid yang baru mendaftarkan anaknya.


Kepada Kaltim Post, mereka mengaku membeli map untuk formulir pendaftaran seharga Rp 5 ribu. Map yang digunakan untuk mengajukan berkas pendaftaran. Hal ini lantaran mereka tidak membawa map yang sesuai. 


"Tadi beli buat formulir pendaftaran Rp 5 ribu. Bawa map tidak terpakai, jadi beli di sini (sekolah). Dari pada harus keluar lagi beli. Ya tidak masalah soalnya buat anak juga," ujar tiga orang tua yang saat itu sedang menunggu tes membaca anak mereka. 


Sementara dari survei media ini ke tiga lokasi toko yang menjual alat tulis, harga map yang sama dijual harga satuannya hanya Rp 2 ribu hingga Rp 2.500. Memang, radius 500 meter dari sekolah tersebut tidak terdapat toko yang menjual map. 


Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Purnomo marah ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut. Dia menyebut, sekolah dilarang menjual apapun terkait PPDB. Termasuk map bagi orang tua murid. Semua syarat sudah ditempel sehingga bisa dibaca oleh calon pendaftar. Tidak ada alasan bagi sekolah untuk mengeruk keuntungan. 


"Sebut saja sekolah apa. Biar saya tanya kepala sekolahnya. Kok pakai jual map formulir segala. Pokoknya semua sudah ada syaratnya dari akta kelahiran dan Kartu Keluarga yang digunakan untuk mengetahui domisili sesuai dengan BL (Bina Lingkungan) yang sudah ditunjuk," ujar Purnomo dengan nada tinggi.


Selain persoalan map, orang tua murid juga khawatir dengan potensi pungli untuk meloloskan anak diterima masuk sekolah. Seperti yang disampaikan seorang warga Batu Ampar. Di mana tahun lalu dia mendapat tawaran dari salah satu oknum guru. Guru tersebut meminta imbalan jutaan rupiah dengan iming-iming bisa meloloskan anaknya masuk ke SD yang favorit di kawasan Batu Ampar. 


"Tahun lalu anak saya tidak cukup umur. Terus didatangi seorang guru. Anak saya bisa masuk asal mau bayar harga. Tetapi saya bilang tidak usah," ujar pria tersebut usai mendaftarkan anaknya di sekolah yang sama. (*/rdh/rsh/k18/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore