
HAPPY: Siswa sebuah sekolah menengah atas siap berkonvoi setelah mencoret-coret seragamnya. (Puji Tyasari/Jawa Pos)
JawaPos.com – Dinas Pendidikan Jawa Timur sudah mengeluarkan imbauan tertulis agar siswa menyikapi kelulusan tanpa mencoret-coret seragam. Meski begitu, aksi coret-coret itu masih saja terjadi. Sejumlah siswa Selasa (2/5) terlihat berkonvoi dengan pakaian seragam yang sudah dicoret-coret dengan menggunakan cat semprot warna-warni.
Puluhan siswa berkumpul di depan SMK Rajasa. Mereka siap mengendarai motor yang akan digeber. Beberapa di antaranya mengabadikan diri dengan berfoto melalui ponsel. Kondisi itu patut disayangkan. Apalagi, lokasi sekolah mereka bersebelahan dengan Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur di kawasan Jalan Genteng Kali.
Kepala SMK Rajasa Yudin Bayo Sili mengaku kecolongan dengan aksi para siswanya. Sebab, imbauan agar tidak berkonvoi dan mencoret-coret seragam disampaikan sejak awal. Jika ingin meluapkan kegembiraan atas kelulusan, siswa bisa melakukannya dengan cara yang lebih baik. Misalnya, menyumbangkan seragam. ”Biar barokah,” katanya.
Sebelumnya, pihaknya mengadakan acara kumpul-kumpul dengan para siswa. Kegiatan itu sekaligus menjadi acara perpisahan dan memberikan motivasi kepada siswa.
Setelah ujian nasional, para siswa kelas XII memang tidak punya kegiatan lagi. Mereka menunggu pengumuman kelulusan pada 2 Mei atau kemarin. Meski pengumuman di SMK Rajasa melalui website sekolah disampaikan pukul 15.00, para siswa meluapkan kegembiraan kelulusan pada siang sebelum pengumuman. ”Sebagian siswa sudah tahu lulus,” ujarnya. Yudin menyebutkan, para siswanya memang lulus 100 persen.
Para guru yang mengetahui aksi siswa di depan sekolah langsung mendatangi mereka. Para guru meminta siswa untuk pulang dan tidak melanjutkan konvoi.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk Surabaya Sukaryantho mengatakan, surat imbauan dari Dinas Pendidikan Jawa Timur sudah disampaikan. Dengan adanya aksi tersebut, pihaknya akan meminta keterangan kepada kepala sekolah yang bersangkutan. ”Karena imbauannya sudah ada,” tuturnya.
Dalam surat imbauan nomor 420/2521/101/2017 tentang menyikapi kelulusan pelajar SMA/SMK itu, dinas pendidikan kabupaten/kota dan para cabang dinas pendidikan wilayah diharapkan bisa mengendalikan dan memantau siswanya. Para murid diharapkan tidak berkonvoi, mencoret-coret seragam, berpesta, ataupun merayakan kelulusan secara berlebihan. Sebab, aktivitas tersebut dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum.
Kelulusan bisa dirayakan melalui kegiatan sosial atau yang bermanfaat untuk masyarakat sekitar. Terkait kelulusan, pihak sekolah dilarang menarik pungutan kepada siswa maupun orang tua, baik langsung maupun tidak langsung. (puj/c7/nda/sep/JPG)

7 Kebiasaan Malam Orang yang Tidak akan Pernah Berhasil dalam Hidup Menurut Psikologi
8 Rekomendasi Kuliner Bebek Terenak di Jogja: Sambal Menyala, Porsi Melimpah dan Rasa Istimewa
9 Rekomendasi Gudeg Koyor Paling Nendang di Semarang, Kuliner Tradisional dengan Rasa Sultan
7 Rekomendasi Brongkos Paling Ngangenin di Jogja, Kuliner Khas dengan Rasa Manis Gurih Pedas
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung Terkait Perkara Tambang
13 Rekomendasi Mie Ayam Enak di Jogja, Kuliner Kaki Lima yang Rasanya Bak Resto Bintang Lima
15 Tempat Kuliner di Jogja untuk Sarapan Pagi Paling Murah Meriah tapi Rasa Tetap Istimewa
Rekomendasi Kuliner Sate Kambing Terenak di Jogja: Daging Empuk di Lidah, Bumbu Meresap Sempurna
Prediksi Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs Madura United di Derbi Suramadu! Misi Bangkit di Hadapan Bonek
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Madura United! Momentum Bernardo Tavares Buktikan Magisnya di GBT
