
Petugas PPSU mengangkat kotak suara berisi logistik Pilkada 2024 untuk didistribuskian ke TPS-TPS Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Sepanjang sejarah pemilihan kepala daerah (pilkada) sejak 2005, hanya di Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar, Sulawesi Selatan, 2018 kotak kosong menang. Selebihnya si lawan yang berjaya.
Pada Pilkada Serentak 2024, ada 54 kotak kosong, 53 di antaranya di tataran pemilihan bupati (pilbup) dan pilwali. Hanya satu pemilihan gubernur (pilgub) yang lawannya ”tak berbentuk” alias kotak kosong.
Lalu, bagaimana respons publik sejauh ini terhadap para kandidat tanpa bentuk itu?.
Dalam diskusi bertajuk Kotak Kosong dan Demokrasi dalam Big Data yang dilaksanakan Pusat Kajian Transformasi Masyarakat dan Budaya Digital FISIP UPN Veteran Jawa Timur di gedung kuliah bersama, Surabaya, Senin (25/11) lalu, disebutkan percakapan dengan kata kunci kotak kosong pekan lalu meningkat hingga lebih dari 9.900 dibandingkan pekan sebelumnya.
Moderator sekaligus dosen kajian media sosial FISIP UPN Veteran Jawa Timur Yuli Candrasari menyatakan, data itu didapat lewat data mining di sejumlah platform dan pemberitaan daring. Dosen UPN Veteran Jawa Timur lainnya, Catur Suratnoaji, menganalogikan kotak kosong sebagai hantu. Dia berkaca pada hasil pemilihan umum di Makassar pada 2018.
”Kehadirannya memang diakui di UU No 10 Tahun 2016, tapi tidak diinginkan sebagian besar orang. Dan seperti hantu, ’geraknya’ ini tidak jelas, tidak terdeteksi,” ujarnya.
Catur juga melihat kotak kosong ibarat kaum minoritas yang termarginalkan. Karena intimidasi dan tidak adanya dukungan finansial, para pendukung kotak kosong akhirnya memilih beraktivitas di media sosial (medsos).
Keberadaan medsos pun akhirnya menjadi ”area perang” bagi mereka yang pro maupun kontra dengan kotak kosong, sebagaimana diulas Anang Sudjoko dalam diskusi yang sama. Dosen Universitas Brawijaya itu mengungkapkan, pasangan calon memang masih mempertimbangkan kampanye lewat media mainstream.
”Secara umum, media arus utama sangat struggling, terutama dalam hal perebutan iklan,” imbuhnya.
Anang menjelaskan, biaya ”belanja” tertinggi masih dikucurkan untuk TV, disusul medsos. ”Pertimbangannya, gen Z dan milenial sekarang jarang mengakses TV. Akhirnya, user-generated content terkait calon akhirnya masif,” ujar guru besar FISIP Universitas Brawijaya itu.
Fenomena menjadikan medsos sebagai ”senjata” juga dipaparkan Guru Besar FISIP Universitas Airlangga Henri Subiakto.
Menurut Henri, internet adalah ajang perang komunikasi. Kelebihannya, para calon bisa bebas menciptakan framing maupun citra lewat beragam kemasan konten. Kelemahannya, medsos akhirnya digunakan sebagai alat disinformasi lewat buzzer dan cyber army.
Sementara itu, Kacung Marijan menilai, kotak kosong salah satunya muncul karena budaya pengelompokan kekuatan menjadi suatu kekuatan terpusat sehingga kompetisi berkurang.
”Hal ini juga didorong personalisasi dan sosok kuat calon tunggal yang akhirnya memunculkan pemikiran ’siapa yang lawan ya akan kalah’,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022