Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 November 2023 | 14.25 WIB

Catat! Inilah 3 Saluran Resmi Pengaduan Penyebaran Berita Hoaks Jelang Pilpres 2024 yang Disediakan Bawaslu

Himbauan Bawaslu terkait penyebaran berita hoaks jelang Pemilu 2024 / sumber : akun Instagram @bawasluri - Image

Himbauan Bawaslu terkait penyebaran berita hoaks jelang Pemilu 2024 / sumber : akun Instagram @bawasluri

Jawapos.com - Jelang tahun politik 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lakukan antisipasi penyebaran berita bohong/hoaks.

Antisipasi tersebut dilakukan Bawaslu dengan menyediakan tiga saluran pengaduan berita bohong/hoaks.

Saluran pengaduan berita bohong/hoaks tersebut diluncurkan Bawaslu tepat pada hari pertama kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Selasa (28/11/2023) kemarin.

Berdasarkan keterangan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty saluran pertama pengaduan hoaks dapat dilakukan melalui hotline aduan hoaks di internet, baik website/laman media sosial dengan nomor 08119810123.

Sedangkan saluran kedua, pengaduan berita bohong/hoaks dapat dilakukan melalui email http://medsos@bawaslu.go.ig/.

Sementara saluran pengaduan hoaks yang ketiga bisa dilakukan melalui Posko Aduan Masyarakat di kantor pengawas Pemilu di seluruh tingkatan.

Menurut Lolly Suhenty, ketiga saluran tersebut dibuat untuk mengawasi sekaligus memperkuat dua saluran aduan yang sudah ada sebelumnya.

Namun, untuk laporan dugaan pelanggaran pemilu, Lolly secara khusus menyampaikan tetap harus mengikuti Peraturan Bawaslu No.7 Tahun 2023 dan mengikuti mekanisme temuannya.

Jika terdapat aduan pada ketiga saluran resmi tersebut, maka tim pengawasan konten internet (siber) Bawaslu akan lakukan pengkajian dugaan pelanggaran pemilu.

Selanjutnya, jika ditemukan pelanggaran UU ITE, maka jajaran pengawas Pemilu akan melakukan koordinasi pada tim siber Bawaslu.

Untuk mengatasinya, kemudian Bawaslu akan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan melakukan take down konten pelanggaran dari platform sosial media.

Bawaslu sendiri mengimbau masyarakat Indonesia, peserta pemilu, dan para pejabat negara agar bersama-sama memerangi penyebaran berita hoaks jelang pelaksanaan Pilpres 2024.

Bawaslu berharap seluruh lapisan masyarakat dapat bekerja sama dan memanfaatkan saluran-saluran yang sudah disediakan untuk melaporkan temuan konten internet yang dinilai melanggar.

Ia berharap, pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang dapat menjunjung tinggi asas luber jurdil tanpa adanya kecurangan dan informasi yang menyesatkan.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore