
Ketua KPU Hasyim Asy
JawaPos.com – KPU telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPR kemarin (19/8). Namun, sejumlah data dalam DCS tersebut mendapat sorotan. Mulai jumlah total yang tidak akurat hingga rekam jejak caleg yang dianggap tidak transparan.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, pihaknya menemukan ketidaksinkronan antara total jumlah caleg yang memenuhi syarat dan hasil penjumlahan caleg laki-laki serta perempuan.
Di data KPU tertulis, jumlah caleg yang memenuhi syarat sebanyak 9.925 orang. Angka itu tidak sama dengan total jumlah caleg berdasar jenis kelamin yang terdiri atas 6.245 laki-laki dan 3.674 perempuan.”Kalau ditotal menjadi 9.919,” terangnya kepada Jawa Pos kemarin (19/8).
Menurut dia, ketidaksinkronan DCS itu bersumber dari ketidakcermatan KPU menginput dan menjumlahkan caleg yang memenuhi syarat (MS) pada tiga parpol. Yakni, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Garda Republik Indonesia, dan Partai Bulan Bintang.
Pada Partai Gelombang Rakyat Indonesia tertulis jumlah caleg MS sebanyak 396 orang dengan perincian 252 caleg laki-laki dan 145 perempuan. Padahal, jumlah caleg laki-laki dan perempuan yang benar adalah 397 orang. ”Penghitungan yang tepat mestinya menghasilkan angka yang sama antara jumlah caleg yang MS dan total caleg laki-laki dan perempuan,” ungkapnya.
Hal serupa terjadi pada Partai Garda RI. Tercatat jumlah caleg MS sebanyak 573 orang. Padahal, jika digabung antara caleg laki-laki dan perempuan, jumlahnya 570 orang. Perinciannya, 336 laki-laki dan 234 perempuan.
Partai Bulan Bintang mengalami hal serupa. Jumlah caleg yang MS 474 orang, sedangkan hasil penggabungan jumlah caleg laki-laki dan perempuan sebanyak 470 orang.
Lucius mengatakan, ketidaksinkronan angka-angka penjumlahan seharusnya membuat DCS yang ditetapkan KPU otomatis cacat. ”Atau kalau ketidaksinkronan ini sesuatu yang disengaja oleh KPU, haruslah kita pertanyakan untuk siapa KPU ini bekerja?” bebernya.
Menurut dia, sulit memahami bagaimana ketidakcermatan itu bisa tidak disadari oleh komisioner KPU sebelum mereka mengumumkan DCS.
Lucius mengatakan, dari mana publik bisa mengetahui track record caleg jika KPU sebagai satu-satunya sumber informasi kredibel justru tak menyediakan informasi terkait rekam jejak para caleg. ”KPU ini kerja untuk siapa sih? Pakai duit rakyat, tetapi mengabdi bukan kepada rakyat. Punya jargon #KPUMelayani. Tetapi yang dilayani bukan pemilih, cenderung peserta pemilu,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengatakan, KPU harus menyajikan DCS dengan informasi yang terang secara gambar (foto) dan detail secara identitas.
Selain itu, KPU juga harus memberikan informasi tentang tata cara masukan masyarakat mengenai DCS jika masyarakat menemukan hal yang kurang baik. ”Sebaiknya, web KPU RI mempunyai antisipasi terhadap potensi error, hack, ataupun kesulitan hambatan teknis lainnya,” jelasnya.
Pada bagian lain, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, dalam masa pengumuman DCS, KPU memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait caleg. Mereka bisa menyampaikan tanggapan dan masukan melalui web KPU, media sosial, atau menyampaikan langsung kepada KPU.
Menurut dia, penyampaian masukan dari masyarakat dibuka sampai 28 Agustus. Jadi, publik mempunyai kesempatan cukup lama untuk mencermati dan meneliti sosok caleg di DCS. Jika menemukan masalah atau ada masukan, mereka bisa langsung menyampaikannya. ”Namun, masyarakat yang memberikan masukan harus dengan identitas yang jelas sehingga kami bisa mengonfirmasi,” ungkap Hasyim. (lum/c6/oni)

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
