
Ilustrasi: Pemilu 2019
JawaPos.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz tak sepakat dengan pendapat sejumlah petinggi partai politik (parpol). Sejumlah petinggi parpol pernah menyebut calon legislatif (caleg) mantan terpidana kasus korupsi juga memiliki basis massa atau modal sosial dalam menghadapi pemilu legislatif (Pileg).
Menurut Donal, tidak ada yang bisa memastikan seorang caleg eks koruptor terpilih karena tingginya tingkat elektabilitas. Sebab, tidak menutup kemungkinan adanya praktik jual beli suara antara caleg dan oknum penyelenggara pemilu.
"Belum tentu juga mantan narapidana kasus korupsi itu juga terpilih murni karena masyarakat memilihnya. Bisa juga karena terjadinya jual beli suara di level penyelenggara pemilu," ujar Donal, Senin (25/2).
Donal menjelaskan, praktik politik uang tidak hanya menargetkan masyarakat pemilih per individu. Menurutnya, praktik jual beli suara juga terjadi dalam jumlah besar yang melibatkan caleg dan oknum penyelenggara pemilu.
"Sekarang vote buying itu juga ada secara grosiran, membeli suara di akhir tapi mainnya dengan penyelenggara pemilu. Itu terjadi di daerah," kata Donal.
Oleh sebab itu, kata dia untuk mencegah politik uang terjadi, dibutuhkan penyelenggara pemilu yang berintegritas.
Di sisi lain, sebut dia caleg mantan terpidana kasus korupsi tidak memiliki kesempatan untuk memanipulasi perolehan suara dengan menyuap penyelenggara pemilu.
"Maka hasil di TPS itu harus dipastikan pada level selanjutnya, di level KPPS, kecamatan sampai provinsi, karena di situ rawan terjadi perubahan hasil dan itu dilakukan bersama oknum penyelenggara pemilu," tutur Donal.
Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik mengakui adanya pertimbangan elektoral di internal partainya dalam pencalonan mantan terpidana kasus korupsi sebagai anggota legislatif.
Pasalnya, kata Rachland, tak menutup kemungkinan caleg-caleg eks koruptor tersebut sangat diterima di masyarakat. "Akan selalu ada pertimbangan elektoral. Saya bicara sangat jujur ini, karena orang-orang yang maju itu bisa jadi yang sangat diterima di masyarakatnya yang bisa menaikkan kursi partai," tukas Rachlan Selasa (19/2).
Hal senada juga diungkapkan Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno. Dia menuturkan bahwa caleg yang berstatus mantan terpidana kasus korupsi sebenarnya memiliki basis massa terkait pencalonannya.
Dengan demikian, kata Eddy, tidak heran jika partai juga memberdayakan caleg eks koruptor untuk mendulang elektabilitas pada pemilu legislatif.
"Bagaimanapun juga mereka itu kan punya basis, mereka punya massa, paling tidak punya modal sosial. Sehingga kalau mereka diberdayakan ya kenapa tidak," pungkas Eddy Rabu (20/2).

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
