Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 31 Oktober 2018 | 19.16 WIB

Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Usai Gratiskan Suramadu, PPP: Lucu Banget

Presiden Joko Widodo saat meresmikan penggratisan ruas tol Jembatan Suramadu, Sabtu (27/10) - Image

Presiden Joko Widodo saat meresmikan penggratisan ruas tol Jembatan Suramadu, Sabtu (27/10)

JawaPos.com - Tim Kampanye Jokowi-Ma'rif Amin bereaksi sinis menanggapi laporan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan melakukan kampanye terselubung saat menggratiskan Tol Suramadu, Sabtu (27/10). Laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena ada pihak-pihak yang menunjukan angka satu, tanda nomor Jokowi sebagai capres.


Wakil Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ma'rif Amin, Arsul Sani mengaku aneh dan sangat lucu Presiden Jokowi dilaporkan ke Bawaslu. Bahkan Arsul menduga pelapor, Anggota Forum Advokat Rantau (FARA), Rubby Cahyady ‎hanya ingin numpang tenar saja.


"Sebagai ‎seorang advokat yang sudah berpraktik 30 tahun, saya tertawa saja mengikuti cara berpikir kelompok advokat yang menginisiasi pengaduan tersebut. Jadi tidak perlu ditanggapi serius perilaku yang buat saya hanya ingin cari populer saja," tegas Arsul saat dihubungi, Rabu (31/10).


Menurut Sekretarus Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini , ‎apabila Presiden Jokowi membuat satu program baru di tahun politik ini lantas dikaitkan dengan kampanye terselubung. Maka cara berpikir pelapor tersebut sangat aneh.


Pasalnya apa yang dilakukan Presiden Jokowi untuk masyarakat Madura dalam memperoleh keadilan. Karena adanya harga perbedaan yang cukup drastis dengan Surabaya. Itu karena ada biaya distribusi di tol dan kapal ferry.


"Kalau cara berpikir mereka nanti kebijakan apapun yang memberikan manfaat ekonomis kepada masyarakat diadukan kepada Bawaslu. Kenapa enggak sekalian saja minta Bawaslu agar Presiden berhenti mengambil keputusan yang ada dampak ekonomisnya kepada rakyat," tegasnya.


Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam menggratiskan biaya Tol Suramadu berujung pada pelaporan di Bawaslu. Hal itu krena Jokowi diduga melakukan kampanye terselubung.


Selaku pelapor, Anggota Forum Advokat Rantau (FARA), Rubby Cahyady mengatakan penggratisan Tol Suramadu ini patut diduga merupakan pelanggaran kampanye alias kampanye terselubung.


Kata dia, karena dilakukan langsung di Jembatan Suramadu dan pada masa kampanye, serta diviralkan melalui media massa. ‎Terlebih di saat peresmian tersebut banyak yang menunjukkan simbol salam satu jari, yang merupakan citra diri Jokowi selaku capres.


Oleh sebab itu untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, bersih, adil dan bermartabat melaporkan dugaan kampanye terselubung yang dilakukan oleh Presiden Jokowi tersebut. Hal itu karena berpotensi merugikan peserta Pemilu lainnya sebagaimana dinyatakan di dalam Pasal 282 juncto Pasal 386 juncto Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.


Adapun laporan Jokowi ke Bawaslu ini dengan Nomor: 09/LP/PP/RI/00.00/X/2018, tentang dugaan pelanggaran kampanye di Pilpres 2019.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore