Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 Juli 2018 | 05.01 WIB

Hasil Final, Herman Daru Unggul di Pilgub Sumsel

Hasil rekapitulasi Pilgub Sumsel dalam rapat pleno terbuka di KPU Sumsel - Image

Hasil rekapitulasi Pilgub Sumsel dalam rapat pleno terbuka di KPU Sumsel

JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel akhirnya mengeluarkan secara resmi rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel, Minggu (8/7) malam. Dari hasil rekapitulasi, pasangan,nomor urut 1, Herman Deru-Mawardi Yahya (HD-MY) tetap unggul di puncak dengan jumlah suara 1.394.438.


Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Aswari Rivai-Irwansyah hanya mendapatkan suara 442.820. Untuk pasangan nomor urut 3, Ishak Mekki-Yudha Pratomo mendapatkan suara 839.743. Sedangkan, pasangan nomor urut 4, Dodi Reza Alex-Giri Ramanda Kiemas mendapatkan suara 1.200.625.


Dari jumlah suara tersebut, KPU Sumsel mencatat jumlah suara yang sah yakni sebanyak 3.877.626. Sedangkan,  suara yang tidak sah yakni sebanyak 133.072.


Ketua KPU Sumsel, Aspahani mengatakan dari hasil perhitungan suara 17 Kabupaten/Kota se-Sumsel sudah ditentukan jumlah suara terbanyak dalam Pilgub Sumsel. Bahkan, pihaknya langsung meminta KPU Kabupaten/Kota untuk langsung memaparkan menggunakan formulir DB-1 dalam kotak.


"Perolehan suara ini sudah dikonfirmasi baik dari saksi dan Panwaslu setempat semua sudah menyatakan cocok," katanya saat ditemui di KPU Sumsel, Minggu (8/7).


Meskipun begitu, ada saksi dari paslon nomor 4 yang belum menerimanya. Namun, pihaknya menganggap perolehan suara ini sudah selesai.


Dalam perhitungan surat suara sendiri, ia mengakui masih ada terjadi selisih Daftar Pemilih Tetap (DPT) nya dengan jumlah hasil rekapitulasi. Selisih ini terjadi di dua kabupaten/kota yaitu Empat Lawang dan Musi Rawas. Meskipun begitu, selisih DPT ini tidak berpengaruh terhadap hasil karena selisih DPT hanya sekitar 1.000 pemilih.


"Kami sudah meminta saran kepada Bawaslu dan, Bawaslu merekomendasikan untuk ditunda dahulu hingga malam nanti. Jadi kami skor hingga pukul 20.00 WIB," ujarnya.


Menurutnya, pihak KPU bisa saja memasukkan selisih ini dalam catatan khusus DC-2. Namun, pihaknya tidak ingin menyisakan masalah. Karena itu, pihaknya menunda selama tiga jam agar dua kabupaten tersebut mendalami selisih ini.


Setelah dikeluarkannya hasil rekapitulasi suara, maka menunggu proses gugatan selama tiga hari ke depan. Jika memang tidak ada gugatan maka akan ditetapkan sebagai calon gubernur terpilih.


"Kalau memang ada gugatan tentunya menunggu dahulu hingga dikeluarkan keputusan berkekuatan hukum tetap," tutupnya. 


Berikut hasil rekapitulasi suara Pilgub Sumsel di 17 Kabupaten/Kota se Sumsel
1. Kota Prabumulih
Paslon No urut 1: 51.872
Paslon No urut 2: 5.224
Paslon No urut 3: 15.082
Paslon No urut 4: 20.531
Suara sah: 93.009
Suara tidak sah: 3.718
Suara sah dan suara tidak sah: 96.727


2. Kab Ogan Ilir
Paslon No urut 1: 75.255
Paslon No urut 2: 12.602
Paslon No urut 3: 51.618
Paslon No urut 4: 47.646
Suara sah: 187.121
Suara tidak sah: 5.222
Suara sah dan suara tidak sah: 192.343


3. Kab. Musi Banyuasin
Paslon No urut 1: 54.532
Paslon No urut 2: 24.966
Paslon No urut 3: 24.115
Paslon No urut 4: 166.634
Suara sah: 270.247
Suara tidak sah: 5.616
Suara sah dan tidak sah: 275.863


4. Kab. OKU
Paslon No urut 1: 61.559
Paslon No urut 2: 9.166
Paslon No urut 3: 14.718
Paslon No urut 4: 74.368
Suara sah: 159.811
Suara tidak sah: 3.785
Suara sah dan tidak sah: 163.596

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore