Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 Juni 2018 | 01.00 WIB

Kemendagri Tunggu Keppres Libur Nasional Pilkada Serentak 2018

Kemendagri menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait libur nasional pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, pada 27 Juni mendatang. - Image

Kemendagri menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait libur nasional pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, pada 27 Juni mendatang.

JawaPos.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu keputusan Presiden mengenai libur nasional pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, yang akan digelar pada Rabu (27/6) mendatang. Sehingga, saat ini Kemendagri belum bisa memastikan hari libur pada saat hari pencoblosan berlangsung.


Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri Akmal Malik menyatakan, pihaknya mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu untuk mengajukan libur nasional pada saat berlangsungnya Pilkada di 171 daerah di Indonesia itu.


"Kami memberikan dukungan saja fasilitas. Tapi belum tahu akan libur nasional apa hanya daerah yang melakukan Pilkada," kata Akmal di Kantornya, Sabtu (23/6).


Menurut Akmal, surat permohonan libur pada pelaksanaan Pilkada telah diterima oleh Sekretariat Negara dan sampai saat ini masih dalam proses. Akmal meyakini, pemerintah akan mengeluarkan keputusan mengenai libur tersebut dalam jangka waktu dua hari ke depan.


"Kemendagri mendukung KPU untuk meminta Keppresnya, mudah-mudahan satu atau dua hari ke depan akan turun," harapnya.


Sebelumnya, pemerintah mewacanakan akan menetapkan 27 Juni 2018 atau saat hari pencoblosan Pilkada Serentak 2018 menjadi libur nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, usulan disetujui dengan alasan mobilisasi masyarakat tidak hanya terjadi dalam satu provinsi saja.


"Karena yang menyelenggarakan pemilu serentak itu di 171 daerah. Dari hasil kajian, ada satu mobilitas pemilih yang tidak hanya di 171 daerah itu. Tapi pemilih ini di seluruh daerah. Daerah yang tidak melaksanakan Pilkada, tapi ada beberapa pejabatnya itu KTP-nya domisilinya masih di tempat lain," jelas Wiranto.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore