Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 Juni 2018 | 18.13 WIB

Risma Berharap Tak Ada Politisasi Agama

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama cawagub Jatim Putri Guntur Soekarno. - Image

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama cawagub Jatim Putri Guntur Soekarno.

JawaPos.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menanggapi munculnya fatwa fardhu ain untuk memilih salah satu pasangan calon di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2018. Risma sangat menyayangkan keluarnya fatwa tersebut. "Saya pikir nggak bolehlah. Jangan digunakan itu, bahaya sekali," kata Risma, Senin (11/6).


Risma menyesalkan jika agama dibawa-bawa untuk kepentingan politik. Menurutnya, hal itu sudah melampaui batas. "Itu bahaya sekali kalau pakai hukum fardhu ain. Tidak bisalah. Ya nggak bisa," tegas perempuan asal Kediri tersebut.


Risma berharap agar penyelenggara pilkada menindak tegas upaya membawa isu SARA dan politisasi agama untuk kepentingan politik. "Dampaknya itu, aduh saya tidak bisa membayangkan kalau pakai nama Allah demi kepentingan sesaat. Aduh ngeri aku," tambahnya.


Sejumlah kiai pengasuh pesantren memang mengeluarkan instruksi kepada para santri dan alumni. Termasuk kepada pasangan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno. Menurut Risma, imbauan kiai-kiai pendukung Gus Ipul-Puti berbeda dan idak mengaitkan dengan fatwa fardhu ain.


"Kiai-kiai yang merestui Gus Ipul kan cuma mengimbau. Tidak dikaitkan-kaitkan dengan Fardhu Ain," ujar alumnus Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS)tersebut.


Seperti diberitakan, pertemuan yang digelar di Ponpes Ammanatul Ummah Mojokerto pada 3 Juni lalu menghasilkan surat fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018. Fatwa mewajibakan untuk memilih salah satu pasangan calon. Yakni Khofifah Indar Parawansa dan Emil Eleatianto Dardak.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore