
Photo
JawaPos.com - Setelah menggelar rapat pleno pada Jumat (19/1) malam, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menyatakan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Pekanbaru, M Noer, telah melanggar aturan mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada.
"Melalui rapat pleno Bawaslu Riau tadi malam sampai jam 23.45 WIB, setelah melalui pengumpulan bukti-bukti, keterangan dan kajian atas peristiwa, Bawaslu Riau memutuskan M Noer telah memenuhi unsur-unsur pelanggaran terhadap netralitas ASN," ungkap Ketua Bawaslu Riau, Rusidin Rusdan pada Sabtu (20/1) siang.
Pelanggaran tersebut, terkait kehadiran M Noer di kediaman Wali Kota Pekanbaru bersama beberapa ASN lainnya pada acara syukuran, Firdaus-Rusli Efendi, yang mendapatkan Surat Keputusan dukungan dari koalisi partai politik untuk maju sebagai kandidat Pilgub Riau tahun ini.
Rusidin menyebutkan, adapun aturan yang dilanggar M Noer mengenai netralitas ASN tersebut, terdapat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2010, Surat KASN Nomor 2900 Tahun 2017 tanggal 10 November 2017 dan surat MenPan-RB Nomor 71 tahun 2017 tanggal 27 Desember 2017.
Setelah rapat pleno dilangsungkan, Bawaslu akan mengirimkan surat rekomendasi kepada instansi terkait yang berwenang untuk memberikan sanksi atas tindakan M Noer.
"Terhadap hasil kajian tersebut, Bawaslu Riau memutuskan untuk merekomendasikannya kepada lembaga yang berwenang yakni MenPan-RB, Mendagri cq Irjen Kemendagri, BKN dan Komisi ASN," jelasnya.
"Selanjutnya Bawaslu Riau akan mengumumkan status temuan ini di papan pengumuman Bawaslu Riau," tukasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Riau telah melakukan pemanggilan terhadap M Noer, sebanyak dua kali guna mengklarifikasi dugaan ketidaknetralannya pada Pilgub Riau. Panggilan pertama pada Rabu (17/1) dan kedua pada Jumat (19/1).
Namun dari kedua panggilan tersebut, M Noer tidak menghadirinya sehingga Bawaslu terpaksa mengadakan rapat pleno untuk menentukan sikap terhadapnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
