
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengkonfirmasi bahwa hingga saat ini, baru ada enam lembaga survei yang telah mendaftarkan diri.
Keenam lembaga survei tersebut adalah Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Jaringan Isu Publik, PT Sands Analitik Indonesia, Lembaga Konsultan Politik Indonesia, PT Cyrus Nusantara, dan Poltracking Indonesia.
Ketua KPUD DKI Sumarno berharap, semua lembaga survei yang akan berpartisipasi pada Pilkada DKI 2017 untuk tetap mendaftar.
Dengan demikian, kredibilitas lembaga survei tersebut tidak diragukan, misalnya dari metodologi yang digunakan, sumber dana, dan sebagainya.
Selain lembaga survei harus independen, KPU DKI juga mengimbau lembaga survei yang digandeng pasangan cagub-cawagub tetap mendaftar ke KPU DKI. Hal itu dilakukan agar lembaga survei tetap transparan.
"Kalau sumbernya dari calon kan kita paham, pasti hasil surveinya akan lebih menguntungkan calon tersebut," kata Sumarno.(dka/rmol/mam/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
