Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 November 2016 | 11.31 WIB

Cuma 6 Lembaga Survei yang Mendaftar ke KPU

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengkonfirmasi bahwa hingga saat ini, baru ada enam lembaga survei yang telah mendaftarkan diri.  



Keenam lembaga survei tersebut adalah Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Jaringan Isu Publik, PT Sands Analitik Indonesia, Lembaga Konsultan Politik Indonesia, PT Cyrus Nusantara, dan Poltracking Indonesia. 



Ketua KPUD DKI Sumarno berharap, semua lembaga survei yang akan berpartisipasi pada Pilkada DKI 2017 untuk tetap mendaftar. 



Dengan demikian, kredibilitas lembaga survei tersebut tidak diragukan, misalnya dari metodologi yang digunakan, sumber dana, dan sebagainya.



Selain lembaga survei harus independen, KPU DKI juga mengimbau lembaga survei yang digandeng pasangan cagub-cawagub tetap mendaftar ke KPU DKI. Hal itu dilakukan agar lembaga survei tetap transparan.



"Kalau sumbernya dari calon kan kita paham, pasti hasil surveinya akan lebih menguntungkan calon tersebut," kata Sumarno.(dka/rmol/mam/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore