
Logo KPU
JawaPos.com - Pilkada 2024 segera tiba, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Jika Anda tertarik untuk terlibat langsung dalam proses demokrasi, saatnya memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.
Simak informasi penting mengenai persyaratan dan proses pendaftaran berikut ini untuk memastikan Anda siap berkontribusi pada pilkada mendatang.
Persyaratan Umum Menjadi KPPS untuk Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI baru saja mengumumkan syarat-syarat resmi untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilkada 2024. Menurut Ketua Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, serta Penelitian dan Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap, kriteria untuk KPPS tidak mengalami perubahan dari pemilihan sebelumnya.
Syarat-syarat ini sama seperti yang diterapkan pada Pemilu 2024 dan mengacu pada ketentuan undang-undang yang berlaku.
Dilansir dari Antara pada Selasa (17/9), untuk menjadi bagian dari KPPS, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Warga negara Indonesia (WNI);
2. Berusia minimal 17 tahun sampai 55 tahun;
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
Tahapan Pendaftaran dan Seleksi KPPS Pilkada 2024
Pendaftaran calon anggota KPPS untuk Pilkada 2024 akan dimulai pada 17 September dan berakhir pada 21 September.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
