
Ombudsman Banten di bawah kepemimpinan Fadli Apriadi secara aktif mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas negara dalam Pemilu 2024 (radarbanten.co.id)
JawaPos.com - Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten, yang dipimpin oleh Kepala Ombudsman Banten, Fadli Apriadi, secara aktif melibatkan diri dalam mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas negara dalam Pemilu 2024.
Dilansir dari Antara Selasa (6/2), tepatnya di Serang, Banten, Fadli Apriadi menekankan pentingnya menjalankan pemilu sebagai bagian dari pelayanan publik yang harus berlangsung secara jujur dan adil (jurdil).
Fadli Apriadi, Kepala Ombudsman Banten, menegaskan bahwa fokus tanggung jawab lembaganya adalah memastikan bahwa kepentingan publik tidak disalahgunakan demi kepentingan politis.
Hal ini terutama terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mencegah penggunaan pelayanan publik yang bersifat memihak dalam konteks Pemilu 2024.
Koordinasi telah dilakukan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk mengatasi potensi pelanggaran dalam Pemilu, terutama terkait netralitas ASN yang terlibat dalam pelayanan publik.
Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman Banten berkomitmen untuk memproses setiap aduan masyarakat terkait dugaan perilaku tidak netral oleh oknum ASN.
Fadli Apriadi menyampaikan keprihatinan bahwa ASN rentan terhadap upaya mobilisasi untuk mendukung pasangan calon tertentu, partai politik tertentu, atau bahkan calon legislatif.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap indikasi mobilisasi dan penggalangan politik yang dilakukan oleh oknum ASN kepada Ombudsman Banten.
Selain itu, laporan dugaan kecurangan pemilu juga dapat disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Meskipun hingga saat ini belum ada laporan konkret terkait netralitas ASN, Ombudsman Banten tetap siap menerima aduan dari masyarakat terkait hal tersebut.
Dengan penekanan bahwa segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan proses pemilu menjadi ranah kewenangan Bawaslu.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
