
Sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Jakarta Utara mengikuti pelantikan di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan insiden gugurnya 800 petugas TPS pada Pemilu 2019 sebagai pelajaran besar. Pada Pemilu 2024 ini, KPU memperketat syarat untuk menjadi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, berkaca dari kasus pada 2019, ada lebih dari 800 petugas TPS yang gugur akibat menggelar pemilihan serentak lima surat suara untuk kali pertama.
Hasyim menegaskan bahwa hal tersebut sudah dievaluasi. Kebijakan yang diambil adalah memperketat syarat rekrutmen petugas. Dari sisi usia, KPU membatasi maksimal 55 tahun. Kemudian, dari sisi kesehatan, wajib terbebas dari diabetes, kolesterol, dan darah tinggi. ”Karena hampir semua yang meninggal mengidap komorbid atau ada penyakit bawaan,” tutur Hasyim.
Sebagaimana diketahui, KPU melantik secara serentak 5.741.127 petugas KPPS yang bertugas di TPS. Pelantikan dipimpin KPU pusat secara seremonial di Jakarta. Para KPPS hadir di 71.000 lokasi pelantikan di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Petugas TPS yang dilantik telah melewati tes kesehatan tersebut. Kriteria itu sesuai dengan rekomendasi otoritas kesehatan. Hasyim memastikan ada jaminan sosial bagi para petugas KPPS. Itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hasyim mengatakan, setelah dilantik, para KPPS akan langsung menjalani bimbingan teknis hingga 27 Januari. Dalam bimtek, ada sejumlah hal yang ditekankan. Pertama, para anggota KPPS dalam menyelenggara kan pemungutan dan penghitungan suara harus bekerja berdasar peraturan perundang-undangan.
”Demikian juga segenap peraturan KPU, terutama yang mengatur kegiatan pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya di Hotel Merlyn Jakarta.
Pemahaman terhadap aturan sangat krusial. Sebab, itulah yang harus menjadi pedoman dalam melayani pemilih. Selain itu, Hasyim menekankan aspek integritas petugas. ”Karena itu juga terikat pada kode etik penyelenggara pemilu,” imbuhnya.
Di luar dua aspek tersebut, Hasyim meminta para KPPS untuk tidak segan berkonsultasi dengan jajaran penyelenggara di atasnya. Khususnya jika terjadi situasisituasi yang problematik.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
