Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Desember 2023 | 18.01 WIB

Format Debat Pilpres Masih Jadi Polemik, Paslon Boleh Beri Masukan, Keputusan Tetap di KPU

Anggota KPU RI Idham Holik (tengah) bersama para anggota KPU RI saat memberikan keterangan persnya, di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022). Dalam keterangan persnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan dokumen pendaftaran dari enam partai politi - Image

Anggota KPU RI Idham Holik (tengah) bersama para anggota KPU RI saat memberikan keterangan persnya, di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022). Dalam keterangan persnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan dokumen pendaftaran dari enam partai politi

JawaPos.com – Polemik format debat calon presiden dan calon wakil presiden belum juga tuntas hingga kemarin (4/12). Padahal, debat perdana tinggal seminggu lagi, yakni 12 Desember 2023.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya masih akan berdiskusi dengan tim kampanye semua pasangan calon. Koordinasi tersebut juga dilakukan untuk finalisasi format debat.

Idham mengatakan, dalam rapat nanti tim kampanye semua paslon dipersilakan berpendapat. Namun, keputusan terakhir tetap di KPU. ’’Nanti keputusannya diambil KPU secara mandiri,’’ imbuhnya.

Soal kapan rapat koordinasi dilakukan, pria asal Karawang itu belum bisa membeberkan. Yang jelas, sebelum debat digelar. Meski waktu tersisa hanya sepekan, Idham menilai tidak menjadi persoalan. ’’Delapan hari kan masih ada rentang waktu yang cukup,’’ jelasnya.

Selain format debat, lanjut Idham, rapat koordinasi dibutuhkan untuk memfinalisasi aspek lain. Misalnya, penetapan moderator, urutan debat capres dan debat cawapres, hingga teknis lainnya.

Sementara itu, cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Timnas Amin tidak pernah mengusulkan perubahan format debat capres-cawapres. Urusan debat, pasangan Amin menyerahkan sepenuhnya kepada penyelenggara pemilu, yakni KPU. ”Saya dan Mas Anies tidak pernah usul (perubahan format debat cawapres),” kata Muhaimin kemarin.

Ketua umum PKB yang akrab disapa Gus Muhaimin itu memastikan, pasangan Amin akan mengikuti seluruh aturan debat yang dibuat KPU. ”Itu semua kami serahkan ke KPU dan kami tunggu, apa pun kemauan KPU kami ikuti,” ujar Muhaimin.

Kapten Timnas Pemenangan Amin M. Syaugi Alaydrus menambahkan, pihaknya sama sekali tak pernah mengusulkan peniadaan debat cawapres. Sebaliknya, Timnas Amin meminta kepada KPU untuk tetap mengadakan debat khusus cawapres. Dia menegaskan, jika ada pihak yang mengusulkan peniadaan debat cawapres, dipastikan usulan tersebut bukan berasal dari pasangan Amin.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait tudingan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. Sebelumnya, Agus sempat membeberkan bahwa Jokowi meminta kasus e-KTP yang menersangkakan Setya Novanto untuk dihentikan. Agus yang menjabat periode 2015–2019 juga menyebut Jokowi membentaknya karena marah.

Di hadapan media, Jokowi menampik jika meminta kasus dihentikan. ’’Coba dilihat di berita tahun 2017 pada bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada,” katanya.

Jokowi juga menyatakan bahwa proses hukum berjalan dengan semestinya. Di akhir perjalanan kasus, Setya Novanto divonis 15 tahun kurungan.

’’Buktinya, proses hukuman berjalan. Pak Setya Novanto sudah divonis dengan hukuman 15 tahun,” ungkapnya. (far/tyo/lyn/c7/oni)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore