
Suasana petugas KPU sedang melakukan penginputan data C-1 hasil dari Pemilu 2019 pada 17 April 2019 lalu. (Fedrik Tarigan/Jawa Pos).
JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) menyatakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) tidak perlu dihentikan. Petugas hanya diminta hati-hati dalam melakukan input data.
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan, dalam putusan sidang pihaknya hanya meminta KPU segera melakukan perbaikan sesuai prosedur dan tata cara yang berlaku. Misalnya kecermatan dalam melakukan input data. Sehingga tidak terjadi kesalahan.
"Tidak (tidak perlu dihentikan proses Situng). Yang kami soal hanya input yang salah. Situngnya enggak masalah asal tidak ada salah input," ujar Afif kepada JawaPos.com, Jumat (17/5).
Putusan Bawaslu ini menurut Afif penting, supaya tidak ada lagi kesalahan saat melakukan input data. Sehingga Situng tidak disebut-sebut sebagai sistem yang menimbulkan kecurangan pemilu.
"Yang kami minta agar hasil input data akurat," katanya.
Terpisah, kepada JawaPos.com anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, KPU perlu memperbaiki kesalahan entri data Situng secepatnya. Dia meminta dengan tegas, agar tidak ada lagi aduan kesalahan input data.
"Jadi, data yang harus masuk itu data yang benar-benar valid, bukan data yang bermasalah. Jadi, teman-teman KPU harus berhati-hati," katanya.
Bagja menambahkan, untuk proses rekapitulasi yang saat ini dilakukan oleh KPU memang tidak ada masalah. Hanya di proses Situng yang ada kesalahan input data. Inilah yang dipermasalahkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
"Kalau dari sisi C1 tidak ada masalah. Upload dokumen rekapitulasi itu tidak bermasalah. Tapi, yang bermasalah adalah tabulasinya, entry atau input data," tuturnya.
Sementara terkait putusan dugaan pelanggaran administratif pemilu nomor 08/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pelaporan Lembaga Survei, Bawaslu yang memerintahkan KPU, lembaga survei untuk menarik semua hasil penghitungan cepatnya dari media apapun. Bagja mengaku KPU wajib untuk menidaklanjutinya.
"Tiga hari, wajib ditindaklanjuti," sambung Bagja.
Menurut Bagja, seharusnya KPU membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas mengenai laporan survei. "Mana yang sudah. Metodologinya seperti apa. Jadi, masyarakat bisa melihat sebagai bentuk pertanggungjawaban penghitungan cepat," ungkapnya.
Menanggapi putusan Bawaslu mengenai Situng tersebut, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyambut baik. Pasalnya, putusan Bawaslu itu tidak melarang KPU penghitungan lewat Situng.
"KPU menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bawaslu sehingga tidak memerintahkan KPU untuk menutup Situng," ujar Pramono.
Pramono mengatakan, putusan Bawaslu juga menunjukkan komitmen Bawaslu yang mengedepankan keterbukaan informasi publik. "Karena memiliki komitmen yang sama kuat dengan KPU dalam hal keterbukaan informasi publik," tuturnya.
Sekadar informasi, dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif pemilu nomor 07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019. Bawaslu menyatakan KPU banyak melakukan kesalahan dalam input data ke dalam Situng. Ada kekeliruan yang dilakukan oleh petugas KPPS dalam mengisi formulir C1.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
