
Photo
JawaPos.com - Sedikitnya terdapat 20 kasus pelanggaran etik pegawai negeri sipil (PNS) karena terlibat politik praktis, pilkada serentak yang digelar delapan kabupaten/kota di Maluku Utara.
Masalah ini juga telah disampaikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara ke Bawaslu RI. Kasus-kasus itu di antaranya di Kota Ternate 4 kasus, Kota Tidore Kepulauan 3 kasus, Halmahera Selatan 1 kasus, Kepulauan Taliabu 1 kasus, Kepulauan Sula 1 kasus.
Untuk Kota Ternate kemungkinan bertambah menyusul adanya temuan terbaru tiga pimpinan SKPD yang ditemukan panwascam. Para PNS menghadiri kampanye terbatas salah satu pasangan calon, Selasa (17/11) malam lalu.
Pimpinan Bawaslu Maluku Utara Muksin Amrin ditemui di ruang kerjanya mengatakan, kasus ini wajib diketahui Bawaslu RI untuk disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Bawaslu RI sendiri telah menegaskan dalam surat edarannya yang baru. Mengingat, laporan panwas kepada pembina kepegawaian atau kepala daerah tidak ditindaklanjuti.
"Karena itu Bawaslu melalui edarannya menegaskan, rekomendasi panwas ke pembina kepegawaian di daerah tembusannya ke Bawaslu Provinsi seterusnya disampaikan ke Bawaslu RI," kata Muksin kepada Malut Post (Jawa Pos Group), Selasa (24/11).
Menurutnya, Untuk Maluku Utara 20 kasus pelanggaran etik PNS itu telah disampaikan Bawaslu Malut dan telah diteruskan ke Bawaslu RI. “Nanti Bawaslu RI merekomendasikan ke Kemenpan RB untuk ditindaklanjuti ke daerah dimaksud,” jelas Muksin. (tr-02/ici/hsn/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
