Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 22 November 2015 | 19.56 WIB

Bawaslu Akui Honor Pengawas TPS Ngos-Ngosan

ilustrasi - Image

ilustrasi

JawaPos.com – Kualitas pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tergantung integritas Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Panwas TPS).



Ironinya, masalah honor panitia pengawas (Panwas) di TPS hanya Rp 250.000 tidak sebanding dengan tanggung jawab.



"Kalau dilihat anggaran bayaran Panwas TPS itu emang ngos-ngosan," ujar Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Endang Wihditiningtyas di Bandung, Sabtu (21/11).



Dia menambahkan, ‎bayaran Panwas TPS yang hanya sebesar Rp200-Rp250 ribu itu berdasarkan pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri). Selain itu, juga berdasarkan pada Peraturan Kementerian Keuangan. 



"Serta, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan pada anggaran masing-masing yang diberikan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan)," jelasnya.



‎Endang menuturkan, Panwas TPS itu bakal bekerja satu bulan sebelum dan setelah dimulainya pilkada serentak.



"Tapi, yang diutamakan pada saat hari H (pilkada)," ucapnya.



Kendati diberikan bayaran yang mini, dia meminta, agar ‎Panwas TPS tetap meningkatkan peranannya supaya bisa mengawasi TPS di pilkada serentak, 9 Desember 2015. 



Sebelumnya, Panwascam memiliki kriteria alias syarat dalam memilih Panwas TPS.



 "Di antaranya, harus berusia minimal 17 tahun, non partisipan, dan tidak boleh menjadi tim sukses pasangan calon kepala daerah," terangnya.



Nantinya, dia melanjutkan, Panwas TPS itu bertugas untuk membantu PPL di seluruh TPS.



 "PPL yang tangani tugas Panwas TPS tapi dibantu oleh Panwascam untuk mengontrol semua tugasnya di kabupaten/kota," pungkasnya. (rka/JPG)‎

Editor: Idham
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore