
Ilustrasi headlamp (lampu utama) mobil yang menguning. (Dok/JawaPos.com)
JawaPos.com - Headlamp mobil yang menguning bisa dibersihkan sendiri di rumah alias DIY (do it yourself). Dengan bahan sederhana dan langkah yang tepat, tampilan lampu bisa kembali jernih tanpa harus langsung mengganti unitnya.
Lampu utama mobil umumnya menggunakan lensa berbahan polikarbonat yang dapat mengalami oksidasi akibat paparan sinar ultraviolet (UV), panas, dan cuaca. Kondisi tersebut membuat permukaannya kusam atau kekuningan.
Selain mengganggu penampilan, headlamp yang keruh dapat mengurangi kualitas pencahayaan, terutama saat berkendara malam hari. Berikut cara membersihkannya secara mandiri.
Sebelum mulai, siapkan beberapa perlengkapan berikut:
1. Cuci headlamp hingga bersih
Bersihkan permukaan lampu menggunakan air dan sampo mobil. Hilangkan debu, lumpur, serta kotoran yang menempel. Setelah itu, keringkan menggunakan kain mikrofiber.
2. Lindungi cat di sekitar lampu
Tempelkan masking tape pada bagian bodi yang berbatasan dengan headlamp. Langkah ini membantu mencegah cat tergores saat proses pemolesan atau pengamplasan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Matheus Lagoa Segera Bela Persebaya Surabaya, Cedera Betis Pulih, 30 Gol Jadi Modal
5 Cara Menemukan Jodoh Bagi Orang Introvert Yang Tidak Suka Bersosialisasi
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri
Prediksi Al Ittihad vs Al Ain di ACL Elite, Tuan Rumah Lebih Diunggulkan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022