Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Oktober 2026 | 21.12 WIB

Kalah Sengketa Merek di MA, BYD Resmi Ganti Nama Denza Jadi Danza 

D9, salah satu model andalan dari Danza, yang sebelumnya dikenal sebagai Denza.(Dony/JawaPos) - Image

D9, salah satu model andalan dari Danza, yang sebelumnya dikenal sebagai Denza.(Dony/JawaPos)

JawaPos.com - Produsen otomotif asal Tiongkok, BYD, secara resmi mengganti nama merek lini mobil listrik premiumnya, Denza, menjadi Danza.

Hal tersebut menyusul kekalahan perusahaan tersebut dalam sengketa merek di Mahkamah Agung (MA).

Pergantian nama ini dikonfirmasi langsung oleh Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan.

“Denza secara resmi berganti nama menjadi Danza sebagai identitas merek di Indonesia,” kata Luther saat dihubungi JawaPos.com, Senin (5/10).

Dia menekankan, bahwa perubahan tersebut dilakukan sebagai langkah tegas perusahaan atas komitmen jangka panjang untuk terus mengembangkan mobilitas premium di Indonesia.

“Melalui identitas Danza, kami akan terus menghadirkan inovasi teknologi, produk terbaik serta memperkuat layanan yang menjawab kebutuhan pelanggan yang terus berkembang,” ungkap dia.

Selain itu, mereka juga dijelaskannya akan tetap mempertahankan standar kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan pelanggan yang selama ini menjadi fondasi utama bisnis.

Sebelumnya diberitakan, produsen kendaraan listrik asal Tiongkok, BYD Company Limited, harus menerima kekalahan dalam sengketa merek Denza di tingkat Mahkamah Agung.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore