
Salah satu kamera CCTV ETLE yang siap menangkap gambar pengendara yang melanggar untuk diberikan sanksi berupa denda tilang elektronik di kawasan Jalan MH . Thamrin, Jakarta. Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di In
JawaPos.com - Pemerintah melalui Korlantas Polri telah memperluas sistem Tilang Elektronik (ETLE) ke hampir seluruh wilayah Indonesia. Inovasi ini memungkinkan pengendara mengecek status tilang secara online tanpa harus repot ke kantor polisi maupun pengadilan.
Dengan memanfaatkan smartphone, masyarakat cukup mengakses situs resmi atau aplikasi untuk mengetahui apakah kendaraannya terkena pelanggaran lalu lintas. Cara ini dinilai lebih praktis dan transparan, sekaligus mengurangi potensi pungutan liar di lapangan.
Apa Itu ETLE dan Kenapa Perlu Dicek?
ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement adalah sistem berbasis kamera pintar untuk merekam pelanggaran lalu lintas, seperti:
Tidak memakai sabuk pengaman, menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, memakai ponsel saat berkendara, hingga tidak memakai helm bagi pengendara motor.
Setelah diverifikasi, surat konfirmasi tilang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan sesuai data STNK. Bagi pengendara, rutin mengecek ETLE penting agar tidak terkena denda menumpuk atau mengalami masalah administrasi saat memperpanjang pajak kendaraan.
Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Ponsel
1. Situs ETLE Nasional (Polri)
2. Situs ETLE Polda Metro Jaya
3. Aplikasi Resmi Polri (Super App/Digital Korlantas)
4. Situs e-Tilang Kejaksaan
Apa yang Harus Dilakukan Jika Terkena Tilang?
Setelah terdeteksi melakukan pelanggaran, pemilik kendaraan akan menerima surat konfirmasi. Proses penyelesaian bisa dilakukan dengan:
Monfirmasi online melalui situs/aplikasi, lalu membayar denda via bank yang bekerja sama (misalnya BRIVA).
Dengan pembayaran daring, pengendara tidak perlu hadir ke pengadilan. Status pelanggaran otomatis ditandai lunas setelah sistem menerima konfirmasi pembayaran.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
