Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Juli 2025 | 09.20 WIB

Waspadai Mobil Oleng Tiba-Tiba saat Berkendara, Simak 8 Cara Mengatasinya Jika Terjadi pada Mobilmu

Ilustrasi truk oleng dan tergelincir akibat pecah ban. (Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi truk oleng dan tergelincir akibat pecah ban. (Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos)

JawaPos.com - Mobil yang tiba-tiba oleng saat dikemudikan bisa menjadi pengalaman yang menegangkan dan berbahaya.

Kondisi ini tak hanya disebabkan oleh satu faktor tunggal, tetapi bisa dipicu oleh berbagai hal, mulai dari masalah teknis pada kendaraan hingga kondisi jalan yang buruk. 

Oleh karena itu, penting bagi pengemudi untuk memahami penyebab dan tindakan darurat yang perlu dilakukan guna menjaga keselamatan diri serta pengguna jalan lain.

Menangani mobil oleng membutuhkan respons cepat namun tetap tenang. Ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan menjaga kendaraan tetap terkendali. 

Mulai dari menjaga kestabilan setir hingga memeriksa kondisi ban dan sistem kemudi, berikut 8 cara yang bisa kamu terapkan ketika menghadapi situasi ini di jalan, seperti dirangkum dari laman Suzuki Indonesia.

1. Jaga Ketenangan dan Pegang Setir dengan Stabil

Langkah pertama saat mobil mulai terasa oleng adalah tetap tenang dan fokus. Hindari kepanikan yang bisa memperburuk situasi.

Pegang setir dengan mantap menggunakan kedua tangan di posisi jam 9 dan 3. Usahakan kendaraan tetap pada jalurnya. Jika mobil condong ke satu sisi, imbangi arah dengan gerakan setir yang lembut dan hindari manuver mendadak.

2. Kurangi Kecepatan Secara Bertahap

Saat mobil oleng, segera kurangi kecepatan dengan perlahan. Lepas pedal gas secara bertahap, dan jika perlu mengerem, lakukan secara lembut untuk menghindari kehilangan kendali.

Pengereman mendadak justru bisa membuat mobil semakin tidak stabil, terutama jika ban atau suspensi dalam kondisi tidak optimal.

3. Segera Cari Lokasi Aman untuk Berhenti

Jika mobil sudah mulai stabil, segera arahkan kendaraan ke tempat yang aman untuk berhenti, seperti bahu jalan atau area parkir terdekat.

Nyalakan lampu hazard sebagai tanda peringatan bagi pengendara lain, dan pastikan tidak berhenti secara tiba-tiba di tengah jalan demi menghindari potensi tabrakan.

4. Cek Tekanan dan Kondisi Ban

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore