Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 13 Juli 2025 | 17.32 WIB

Jangan Keliru, kenali 7 Jenis Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia Berdasarkan Warnanya, Ada yang Khusus utuk Kendaraan Listrik!

Ilustrasi: Plat nomor khusus daerah FTZ. (Astra Otoshop). - Image

Ilustrasi: Plat nomor khusus daerah FTZ. (Astra Otoshop).

JawaPos.com - Pelat nomor kendaraan di Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai identitas kendaraan. Namun juga mencerminkan status dan peruntukan kendaraan tersebut. 

Korlantas Polri telah menetapkan standar warna pelat nomor berdasarkan Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021, yang mulai berlaku sejak Juni 2022. 

Setiap warna dasar dan warna tulisan memiliki arti tertentu, yang membedakan antara kendaraan pribadi, umum, dinas, hingga kendaraan listrik.

Setiap warna dan tulisan juga mengandung makna tertentu yang menunjukkan status legalitas dan fungsi kendaraan di jalan raya.

Berikut ini adalah jenis-jenis pelat nomor berdasarkan warnanya seperti dirangkum dari laman Suzuki Indonesia.

1. Pelat Putih dengan Tulisan Hitam

Digunakan untuk kendaraan pribadi, kendaraan sewa, badan hukum non-pemerintah, serta kendaraan perwakilan negara asing non-diplomatik.

Sebelumnya menggunakan warna hitam dengan tulisan putih, namun kini telah diganti sesuai aturan terbaru.

2. Pelat Kuning dengan Tulisan Hitam

Jenis ini dipakai oleh kendaraan umum seperti angkot, bus, taksi, dan truk logistik. Pelat ini menunjukkan bahwa kendaraan digunakan untuk kepentingan niaga, baik pengangkutan penumpang maupun barang.

3. Pelat Merah dengan Tulisan Putih

Pelat ini kKhusus untuk kendaraan dinas milik instansi pemerintah pusat maupun daerah. Biasanya dimiliki oleh kementerian, lembaga, atau dinas pemerintahan lainnya.

4. Pelat Hijau dengan Tulisan Hitam

Umumnya digunakan di wilayah perdagangan bebas, seperti Batam. Kendaraan dengan pelat ini tidak dikenakan bea masuk, namun penggunaannya dibatasi hanya di zona tertentu dan tidak bebas digunakan di luar area tersebut.

5. Pelat Putih dengan Tulisan Hitam dan Strip Biru

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore