
Menghidupkan lampu hazard saat hujan. (Drivers Education - Trubicars)
JawaPos.com - Kebiasaan ketika berkendara dalam kondisi hujan, jarak pandang yang berkurang sering kali membuat pengemudi menyalakan lampu hazard. Dengan tujuan membantu visibilitas pengendara di belakangnya. Selama ini langkah ini dianggap benar.
Akan tetapi kebiasaan ini keliru dan justru berbahaya, dalam Pasal 121 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menyebutkan, bahwa lampu hazard hanya diperbolehkan dinyalakan dalam kondisi darurat.
Apriyanto Yuwono selaku National Sales Manager (PCR) Passenger Car Radial Hankook Tire Sales Indonesia, menjelaskan bahwa lampu hazard memiliki fungsi utama sebagai penanda kondisi darurat, seperti ketika kendaraan mengalami mogok atau berhenti di bahu jalan akibat masalah teknis.
"Penggunaan lampu ini harusnya sesuai dengan fungsinya, bukan saat hujan deras atau berkendara dalam kondisi normal. Penggunaan lampu hazard yang tidak sesuai, seperti saat hujan deras, justru dapat mengganggu visibilitas pengendara lain” jelas Apri.
Hankook Tire, perusahaan ban global menjelaskan alasan mengapa sebaiknya pengemudi tidak menyalakan lampu hazard saat berkendara dalam kondisi hujan:
Membingungkan Pengendara Lain.
Lampu hazard yang menyala memberi sinyal bahwa kendaraan Anda sedang berhenti atau dalam keadaan darurat. Saat Anda tetap bergerak dengan lampu hazard menyala, pengendara di belakang dapat salah memahami situasi, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Keadaan ini akan membuat pengguna jalan lain tidak mampu memperhitungkan posisi mobil kamu dan salah melakukan antisipasi.
Meniadakan Fungsi Lampu Sein.
Saat hazard menyala, kedua lampu sein akan menyala, sehingga fungsinya akan terganggu. Pengendara lain di sekitar tidak akan bisa mengetahui arah yang akan diambil.
Karena lampu sein yang biasanya menjadi sinyal komunikasi sudah tertutup oleh kedipan lampu hazard. Dalam situasi seperti ini, ketidaktahuan kecil bisa berdampak besar pada keselamatan di jalan.
Visibilitas Jarak Pandang Berkurang.
Cahaya berkedip dari lampu hazard dapat mengganggu penglihatan pengemudi lain, terutama dalam hujan deras saat visibilitas sudah terbatas.
Selain itu, cahaya yang memantul pada jalan basah atau melalui hujan deras dapat memperburuk efek silau, sehingga membuat pandangan pengendara lain semakin terganggu.
Produsen ban ini juga membagikan langkah yang tepat saat berkendara di kondisi hujan:

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
