JawaPos.com - Saat kita naik pesawat, salah satu petunjuk yang selalu diingatkan oleh awak kabin adalah untuk tidak menyalakan gadget atau bisa juga mengaktifkan "Airplane Mode" di gadget kita, baik smartphone, tablet atau smartwatch yang terkoneksi dengan jaringan seluler. Saat mengaktifkan mode pesawat atau Airplane Mode, kita tidak bisa lagi mengirim dan menerima pesan dari ponsel.
Namun, Anda tetap bisa mengakses informasi yang telah kamu unduh sebelumnya, seperti game, video, musik, dan galeri foto. Aturan ini berlaku umum untuk semua penerbangan udara, mulai dari Asia hingga Eropa.
Tapi apa sih alasannya kenapa harus mengaktifkan Airplane Mode di gadget kita saat di pesawat?
Dilansir dari laman PelitaAir, ternyata mengaktifkan Airplane Mode saat terbang memiliki beberapa alasan penting yang berkaitan dengan keselamatan, kenyamanan, dan operasi pesawat. Hal ini sudah diatur dalam UU No. 1 Tahun 2009 pasal 54 butir (f).
"Setiap orang di dalam pesawat udara selama penerbangan dilarang melakukan pengoperasian peralatan elektronika yang mengganggu navigasi penerbangan".
Fungsi mengaktifkan Airplane Mode dalam pesawat adalah untuk mencegah gelombang elektromagnetik mengganggu sistem yang ada di pesawat. Frekuensi radio dari perangkat elektronik dapat mengganggu jalannya komunikasi dan navigasi pesawat.
Selain itu, terdapat juga informasi dari para pilot bahwa sinyal tersebut dapat mengganggu suara mereka di headphone yang dapat menyebabkan potensi kebingungan dan masalah dalam operasi penerbangan antara dek penerbangan dan kontrol lalu lintas udara (ATC).
Begitu pula dengan pengeras suara yang digunakan awak kabin juga berpotensi menimbulkan masalah. Jika Airplane Mode tidak aktif selama penerbangan, perangkat elektronik akan terus mencoba membuat sambungan dari menara komunikasi manapun di daratan terdekat.
Hal inilah yang menyebabkan kegagalan fungsi sistem elektronik pesawat, tentunya sangat berisiko bagi kelancaran dan keselamatan penerbangan. Kemudian ada juga sejarahnya.
Dalam publikasi ilmiah yang diterbitkan oleh IEEE Spectrum 2006, para peneliti menyimpulkan bahwa penggunaan ponsel berpotensi mengganggu sistem elektronik pesawat terbang, meskipun belum ditemukan kasus kecelakaan akibat penggunaan ponsel dan perangkat yang terkoneksi ke jaringan seluler.
Meski demikian, dalam riset yang dilakukan oleh Radio Technical Commission for Aeronautics (RTCA) tahun 1992, tidak ditemukan adanya gangguan akibat penggunaan perangkat elektronik di pesawat.
RTCA akhirnya merekomendasikan untuk mengizinkan penggunaan laptop, game console, dan MP3 player selama dalam penerbangan. Namun, sebagai tindakan pencegahan. RTCA juga menyarankan agar tidak menggunakan perangkat elektronik ketika take off dan landing.
Dalam kasus lain, ponsel dan perangkat elektronik lain yang dapat terhubung ke jaringan seluler dapat memancarkan transmisi elektromagnetik. Transmisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu jaringan komunikasi pesawat dan sistem navigasi.