Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Desember 2023 | 19.10 WIB

Waspada! Ini 4 Ciri Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Online

Ilustrasi jual beli online mobil bekas. Mencari mobil bekas melalui platform jual beli online kini menjadi semakin digemari. - Image

Ilustrasi jual beli online mobil bekas. Mencari mobil bekas melalui platform jual beli online kini menjadi semakin digemari.

JawaPos.com - Mencari mobil bekas melalui platform jual beli online kini menjadi semakin digemari. Penggunaannya yang mudah dan praktis, serta lengkapnya informasi menjadi alasan utama platform jual beli aplikasi marak digunakan banyak orang.

Sayangnya, platform jual beli online ini juga menyimpan bahaya yang mengintai para pencari kendaraan. Salah satunya adalah bahaya penipuan dari oknum yang mengatasnamakan sebagai penjual.

Jika terlalu abai dengan hal ini, tentunya akan merugikan Anda sebagai pembeli. Maka dari itu, penting untuk mengetahui ciri penipuan jual beli mobil bekas di platform jual beli online.

Ciri Penipuan Jual Beli Mobil Bekas

Mengetahui ciri penipuan jual beli mobil bekas bisa mencegah Anda mengalami kerugian. Berikut ini beberapa ciri penipuan yang perlu Anda tahu:

1. Penawaran Terlalu Menarik

Para pelaku penipuan tentu memahami betul bahwa calon pembeli selalu ingin mendapatkan mobil bekas kualitas tinggi dengan harga murah. Hal ini pula yang sering kali dimanfaatkan para penipu guna menarik perhatian calon mangsanya.

Maka dari itu, ada baiknya bagi Anda meningkatkan kehati-hatian terhadap penawaran yang terlalu menarik. Salah satu cara yang bisa Anda lakukan yaitu dengan mencari informasi lebih dalam mengenai harga pasar mobil bekas yang diincar.

Dengan mengetahui harga pasaran, Anda tentunya jadi punya penilaian tersendiri dan juga pembanding tiap melihat iklan di platform jual beli mobil bekas.

2. Pembayaran di Awal

Ciri penipuan jual beli mobil bekas biasanya menginginkan calon pembeli untuk melakukan pembayaran di awal. Biasanya, penipu akan mengiming-imingi calon pembeli untuk melakukan transaksi secepat mungkin sebelum unitnya kehabisan.

Perlu Anda ketahui bahwa cara di atas merupakan modus penipuan untuk memperdaya calon pembeli. Adapun tujuannya agar penipu bisa mendapatkan uang calon pembeli lebih cepat lalu menghilang begitu saja setelah mendapatkannya.

Bila Anda sudah menyadari ada yang mencurigakan, termasuk paksaan untuk melakukan transaksi, maka bisa segera untuk mengabaikannya. Anda pun bisa segera mencari iklan atau penjual lainnya.

3. Meminta untuk Melakukan Pembayaran di Luar Marketplace

Selain memaksa untuk melakukan pembayaran di awal, ciri penipuan mobil bekas lainnya adalah meminta untuk melakukan pembayaran di luar marketplace. Pasalnya, pembayaran melalui pihak ketiga dapat menjadi celah penipu untuk mengakali sistem di marketplace.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore