Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Januari 2019 | 20.36 WIB

Mengendarai Mobil Tanpa Roda Depan, Seorang Pria Diciduk Polisi

Tampak mobil pengendara mabuk tanpa roda kanan depan. - Image

Tampak mobil pengendara mabuk tanpa roda kanan depan.

JawaPos.com - Sebuah kejadian lucu tapi membahayakan terjadi di kota Norfolk, Inggris akhir pekan lalu. Seorang pengemudi mabuk mengendarai mobil di jalan umum A11 Wymondham street kota tersebut tanpa ada ban depan bagian kanan.


Peristiwa ini menarik perhatian kepolisian setempat karena keteledoran pengemudi ini bisa membahayakan diri dan pengemudi lain. Carscoops, (28/1) melaporkan awalnya polisi kaget dengan sebuah postingan di Twitter yang memotret kejadian tersebut.


Polisi yang menyadari bahaya yang akan ditimbulkan lalu meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan mobil berkelir merah itu benar-benar berjalan dengan hanya menggunakan satu ban depan.


Pengemudi mabuk itu langsung ditangkap dan digelandang ke kantor kepolisian untuk uji alkohol dan mempertanggungjawabkan kecerobohannya. Kepolisian menjatuhkan hukuman karena melanggar beberapa peraturan mulai dari kesalahan DrinkDriving dan perilaku membahayakan orang lain.


Terkait roda mobilnya yang hanya tiga, polisi masih mencari tahu, apakah saat berkendara ia telah menyadari mobilnya hanya punya tiga roda atau memang saat berkendara ban mobilnya copot dan dia tidak mengetahuinya.


Masyarakat pengguna jalan yang sama dan kepolisian merasa bersyukur karena tidak ada kecelakaan akibat ulah pengendara mabuk dengan mobil roda tiga. Jika hal itu tak cepat ditangani bisa berikan fatal.


Pengalama penanganan kasus lucu dan berbahaya ini membuat polisi mengeluarkan seruan lanjutan agar masyarakat kota benar-benar berkendara dalam kondisi yang prima. Tidak sakit, tidak stress apalagi sementara dalam kondisi mabuk.


Polisi memastikan pengemudi sembrono tersebut akan mendapatkan hukuman setimpal karena pelanggaran gandanya. Selain hukuman kurungan ia juga akan membayar denda atas kejadian tersebut.

Editor: Teguh Jiwa Brata
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore