
Ilustrasi: mengetik SMS. SMS Spam dan Penipuan Bikin Resah, BRTI Buka Kanal Aduan Via Twitter
JawaPos.com – Belakangan semakin marak beredar SMS spam dari nomor tak dikenal. Isinya macam-macam, dari bernada penipuan hingga tawaran-tawaran pinjaman uang tunai dari aplikasi Fintech. Menanggapi hal tersebut yang semakin membuat resah pengguna telepon seluler di Indonesia, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengaku telah menyiapkan sejumlah cara. Salah satunya membuka kanal aduan via Twitter.
Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menerangkan, BRTI kini membuka layanan pelaporan melalui akun Twitter @aduanBRTI. “Layanan tersebut hadir melalui TAP BRTI Nomor 04 Tahun 2018 tentang Penanganan Pengaduan Penyalahgunaan Jasa Telekomunikasi,” katanya ketika ditemui JawaPos.com di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Jakarta, Jumat (28/12).
Ketut menyampaikan, adanya kanal aduan baru via Twitter ini merupakan bentuk optimalisasi saluran pengaduan dari yang sudah tersedia saat ini, yakni melalui call center BRTI 159. “Dengan demikian keluhan pelangan terhadap penyalahgunaan jasa telekomunikasi dapat ditangani dengan baik,” imbuhnya.
Selain melaporkan adanya SMS spam yang berisi penipuan dan hal-hal yang mengganggu lainnya, BRTI juga menerima aduan dalam bentuk panggilan telepon. Prosedurnya, pelanggan yang menerima panggilan atau pesan yang diindikasikan penipuan diminta untuk merekam percakapan atau screenshot pesan serta nomor telepon seluler pemanggil atau pengirim pesan tersebut, lalu dikirim ke twitter BRTI @aduanbrti. Petugas dari BRTI nantinya dikatakan bakal memverifikasi dan menganalisis percakapan atau pesan tersebut untuk selanjutnya dikoordinasikan kepada operator telekomunikasi.
“Nantinya, operator diberi waktu selama 1x24 jam untuk memblokir nomor tersebut. Setelah diblokir, operator akan mengirimkan laporan ke BRTI mengenai nomor-nomor yang sudah diblokir tersebut,” katanya menjelaskan.
Pada kesempatan tersebut, Ketut juga menapis rumor yang selama ini beredar ihwal gagalnya registrasi SIM Card prabayar menggunakan data kependudukan. Hal tersebut beredar di masyarakat mengingat setelah melakukan registrasi SIM, SMS maupun panggilan telepon dari orang tak dikenal dan terindikasi mengganggu malah tidak berkurang. Padahal, katanya, registrasi SIM mampu menangkal hal-hal demikian.
Ketut menyebut aturan registrasi SIM Card ini merupakan salah satu upaya saja supaya BRTI tahu data yang benar dari pemiliknya. Kalau ternyata masih juga disalahgunakan, BRTI mengaku akan mencari celahnya supaya bisa segera ditindaklanjuti atau ditutup.
“Implementasi registrasi pelanggan jasa telekomunikasi memang tidak akan sepenuhnya menghilangkan adanya panggilan atau SMS penipuan. Karenanya, BRTI terus mencari cara agar tidak ada lagi perbuatan yang tidak bertanggung jawab tersebut,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, sejak Oktober 2017, Kemenkominfo telah menerapkan aturan baru pelanggan nomor prabayar lama termasuk baru. Berdasarkan aturan ini pengguna kartu prabayar harus mendaftarkan nomornya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ditambah dengan nomor Kartu Keluarga (KK).

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
