
Ilustrasi ekspor kendaraan roda empat yang ditangani PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk . (Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com - Bisnis di Industri otomotif rupanay masih mempunyai kendala khususnya yang diproduksi di Indonesia. Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang sempat mengungkapkan kalau perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Australia belum optimal.
Hal ini dikarekan para pelaku usaha otomotif terganjal masalah emisi. Sebenarnya pasar otomotif Australia sudah lama masuk dalam incaran pasar ekspor Indonesia. Kebutuhan otomotif Australia diperkirakan mencapai 1,4 juta unit dalam setahun.
Angka ini merupakan potensi besar untuk ekspor Indonesia, karena sejak aktivitas produksi otomotif jatuh pada awal 2010, Australia memenuhi pasokan otomotif lewat impor.
Perjalanan pembahasan perundingan selama sepuluh tahun, Indonesia dan Australia menandatangani perjanjian perdagangan bebas. Ini tertuang dalam Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Sebagai informasi IA-CEPA sudah berlaku sejak 5 Juli 2020 dan telah ada 7.000 pos tarif ekspor Indonesia mendapatkan fasilitas bea masuk nol persen dengan adanya IA-CEPA. Salah satu produk yang mendapatkan fasilitas itu adalah mobil, juga termasuk mobil listrik..
Walaupun perjanjian dagang sudah berlaku sejak tahun lalu, namun mobil asal Indonesia belum bisa masuk ke Australia. “Bayangan kami yang bisa dimanfaatkan dari IA-CEPA itu adalah bagaimana menggenjot orang Australia untuk bisa menggunakan Toyota Innova dan Mitsubishi Xpander kita. Tetapi ternyata kita belum siap,” ujar Lutfi dalam konferensi pers secara virtual beberapa waktu lalu (29/1).
Lutfi menambahkan kalau spesifikasi emisi gas buang belum memenuhi standar Australia dan ini menjadi hambatan untuk ekspor. Seperti diketahui mobil yang diproduksi untuk pasar Indonesia masih menggunakan Standar Euro 2 atau Euro 3, sementara Australia sudah Euro 4.
Departemen Infrastruktur, Transportasi, Pembangunan Regional dan Komunikasi Australia menerapkan Standar emisi ADR 79/04 untuk kendaraan ringan atau didasarkan pada standar Euro 5, sementara Indonesia baru menerapkan Euro 4..
Sang Menteri Perdagangan berencana melakukan komunikasi lebih lanjut dengan industri dalam negeri untuk memanfaatkan fasilitas dari perjanjian dagang yang ada. Disisi lain selain Tiongkok dan Jepang menjadi negara tujuan ekspor andalan, beberapa negara Afrika berbahasa Prancis dengan pajak rendah untuk produk mobil dinilai berpotensial berorientasi ekspor.
Pemerintah berencana membuka perjanjian dagang dengan negara-negara di kawasan tersebut. Pemerintah Indonesia akan memberikan insentif terhadap industri otomotif untuk mendorong kinerja ekspor tahun ini. Diperkirakan ekspor nonmigas RI tahun ini bisa tumbuh hingga 6,3 persen bila tak ada kendala.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
