
Menkomdigi Meutya Hafid. (Dok. Komdigi)
JawaPos.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan lebih dari lima juta akun milik anak telah ditutup atau dinonaktifkan saat penerapan kebijakan pelindungan anak di ruang digital. Capaian tersebut disampaikan saat berbicara dalam Forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) World Summit on the Information Society (WSIS) Forum 2026: Leaders SummitX.
Menurut menteri Komdigi Meutya Hafid, langkah itu merupakan bagian dari pilar Terjaga dalam model transformasi digital Indonesia yang menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Sebagai implementasi pilar tersebut, Komdigi telah memberlakukan regulasi pelindungan anak di ruang digital yang mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) berisiko tinggi menerapkan pembatasan usia secara ketat. Melalui kebijakan ini, anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan membuka akun digital secara mandiri.
Meutya mengungkapkan bahwa dalam bulan-bulan awal penerapan kebijakan tersebut, lebih dari 5 juta akun anak telah ditutup atau dinonaktifkan setelah platform melakukan penyesuaian terhadap ketentuan baru. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan ruang digital yang lebih aman sekaligus mendorong platform menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi anak.
"Keselamatan anak tidak boleh hanya bergantung pada kebijakan sukarela platform. Negara harus hadir menetapkan standar yang jelas, sementara platform wajib menjalankannya secara konsisten," kata Meutya.
Dalam forum yang dihadiri para pemimpin, regulator, dan pemangku kepentingan digital dari berbagai negara, Meutya menegaskan Indonesia mengusung model transformasi digital yang mengedepankan keseimbangan antara konektivitas, pertumbuhan ekonomi digital, dan pelindungan masyarakat melalui tiga pilar utama, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.
Menurut dia, pengalaman Indonesia menunjukkan transformasi digital tidak cukup diukur dari jumlah pengguna internet maupun besarnya ekonomi digital. Yang lebih penting adalah memastikan teknologi mampu menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan terpercaya.
Pada pilar Terhubung, pemerintah terus memperluas pemerataan akses digital melalui Satelit SATRIA-1 yang kini menghubungkan lebih dari 31.000 fasilitas layanan publik, serta memperluas layanan broadband melalui penyediaan spektrum frekuensi untuk jaringan 5G hingga menjangkau wilayah di lebih dari 17.000 pulau.
"Di bawah pilar Terhubung, kami percaya akses digital adalah hak dasar setiap warga negara. Tidak boleh ada masyarakat yang tertinggal hanya karena keterbatasan konektivitas," ujar Meutya.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
