
Ilustrasi media sosial. (Photo by Magnus Mueller/Freepik)
JawaPos.com - Indonesia menjadi salah satu negara yang mulai mengambil langkah tegas untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak dan remaja. Pada awal Maret 2026, pemerintah mengumumkan rencana melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan berbagai platform media sosial dan layanan online populer.
Langkah tersebut menempatkan Indonesia dalam daftar negara yang semakin panjang yang berupaya membatasi penggunaan media sosial oleh pengguna muda. Pemerintah di berbagai negara menilai aturan ini diperlukan untuk mengurangi risiko perundungan siber, kecanduan digital, gangguan kesehatan mental, hingga paparan terhadap predator online.
Meski menuai kritik terkait privasi dan efektivitas penerapannya, sejumlah negara tetap melanjutkan pembahasan hingga pengesahan aturan tersebut.
Berikut daftar negara yang telah menerapkan atau sedang menyiapkan larangan media sosial bagi anak-anak dan remaja seperti dirangkum dari laman Tech Crunch!
Indonesia mengumumkan rencana pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun pada Maret 2026. Platform yang masuk dalam daftar antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga Roblox. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.
Australia menjadi negara pertama di dunia yang resmi menerapkan larangan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun pada Desember 2025. Aturan ini mencakup Facebook, Instagram, Snapchat, Threads, TikTok, X, YouTube, Reddit, Twitch, dan Kick. Perusahaan yang gagal mencegah akses anak-anak dapat dikenai denda hingga AUD 49,5 juta.
Perdana Menteri Keir Starmer mengumumkan larangan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun pada 15 Juni 2026. Aturan tersebut mencakup TikTok, Instagram, Facebook, Snapchat, YouTube, dan X. Pemerintah menargetkan kebijakan mulai berlaku pada musim semi 2027.
Austria berencana melarang penggunaan media sosial bagi anak hingga usia 14 tahun. Rancangan undang-undang terkait kebijakan tersebut ditargetkan rampung pada pertengahan 2026.
Pemerintah Kanada mengajukan RUU keamanan digital yang melarang media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun. Namun, platform dapat dikecualikan apabila mampu membuktikan memiliki perlindungan yang memadai bagi pengguna muda.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
