
Photo
JawaPos.com - Seiring semakin cepatnya adopsi teknologi digital di masa pandemi, pemanfaatan akses layanan seluler menjadi salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat untuk mendapatkan pengalaman konektivitas digital yang lengkap dan prima.
Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menghadapi tantangan keterbatasan mobilitas di masa pandemi dan harus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk beraktivitas dari rumah, kini layanan reaktivasi (mengaktifkan kembali) nomor Telkomsel Prabayar yang telah hangus atau expired dapat dilakukan pelanggan.
Caranya juga sangat gampang. Tinggal memanfaatkan layanan self-service melalui akses UMB *888*89#, dari mana saja dan kapan pun.
Telkomsel juga memahami, nomor ponsel saat ini bukan hanya digunakan sebagai identitas kontak pengguna, namun juga pemanfaatannya sudah semakin berkembang untuk kebutuhan integrasi berbagai layanan digital, seperti verifikasi registrasi atau login pengguna hingga autentikasi transaksi layanan teknologi finansial.
Oleh karenanya, Telkomsel menyebut cara ini penting dilakukan untuk dapat memberikan nilai tambah bagi pengalaman akses layanan purna jual yang memudahkan pelanggan, seperti layanan self-service melalui UMB yang bisa dilakukan oleh pelanggan langsung dari ponselnya, dengan proses verifikasi yang cepat dan mengurangi potensi mobilitas pelanggan.
Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit mengatakan, pihaknya selalu mendengarkan masukan pelanggan dalam menerapkan prinsip customer-centric di setiap inovasi layanan. "Solusi bagi pelanggan untuk dapat mengaktifkan kembali nomor Telkomsel Prabayar-nya yang hangus/expired menjadi salah satu wujud nyata kami kebutuhan pelanggan yang kian dinamis," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/1).
Layanan reaktivasi nomor ini dapat dinikmati oleh pelanggan Telkomsel Prabayar yang nomornya hangus atau expired karena tidak melakukan isi pulsa atau pembelian paket pada masa tenggang, dan melewati maksimal 60 hari dari tanggal terakhir masa tenggang.
Beberapa hal yang perlu disiapkan pelanggan untuk proses reaktivasi nomor Telkomsel Prabayar antara lain nomor KTP (NIK) dan Kartu Keluarga yang sebelumnya didaftarkan pada nomor prabayar pelanggan, serta kartu SIM fisik Telkomsel Prabayar yang ingin diaktifkan kembali.
Selain memanfaatkan layanan self-service UMB *888*89#, bagi pelanggan Telkomsel Prabayar yang ingin lebih lanjut mendapatkan solusi bantuan reaktivasi nomor, juga dapat menghubungi melalui fitur direct message (DM) layanan e-care akun media sosial twitter @telkomsel, atau berkunjung langsung ke layanan GraPARI terdekat di seluruh Indonesia.
Telkomsel mencatat, aktivitas digital pelanggan Telkomsel Prabayar menjadi semakin produktif. Hal tersebut didorong dengan peningkatan penggunaan layanan data pelanggan Telkomsel Prabayar sekira 53 persen, setelah melakukan reaktivasi nomor yang hangus/expired.
"Telkomsel akan terus menghadirkan inovasi produk maupun solusi layanan purna jual yang prima, yang lebih relevan dengan kebutuhan pelanggan yang semakin dinamis, agar dapat semakin membuka lebih banyak peluang kemajuan bagi masyarakat untuk bangkit dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi terkini dalam setiap aktivitas digital di keseharian,” pungkas Sigit. (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
