
Ketua Pandi, John Sihar Simanjuntak (tengah) menekankan pentingnya penyelesaian sengketa nama domain internet dengan mekanisme yang tepat. (Istimewa)
JawaPos.com - Nama domain internet kini bukan hanya alamat digital, melainkan juga aset berharga yang melekat pada identitas, reputasi, dan bahkan keberlangsungan bisnis seseorang atau perusahaan.
Tak jarang, domain menjadi sumber sengketa ketika ada pihak yang memanfaatkannya untuk kepentingan yang merugikan, seperti cybersquatting, typosquatting, hingga domain hijacking.
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) bersama firma hukum Markus Sajogo & Associates pada Jumat (15/8) kemarin di Surabaya, mempertemukan ratusan peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), praktisi hukum, hingga instansi pemerintah.
Tujuannya, memperkuat pemahaman publik soal tata kelola domain dan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih adil, transparan, dan adaptif.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah Kebijakan Penyelesaian Perselisihan Nama Domain (PPND) versi 8.0 yang baru diberlakukan pada Agustus 2025. Ketua Pandi, John Sihar Simanjuntak, menjelaskan bahwa aturan terbaru ini hadir untuk menyesuaikan dengan kompleksitas kasus yang kian beragam di ranah digital.
“PPND 8.0 memberikan fleksibilitas baru dengan tiga pilihan jalur penyelesaian sengketa, yaitu mediasi oleh mediator internal PANDI, mediasi oleh mediator eksternal yang independen, serta perdamaian langsung antar pihak,” kata John dikutip dari pernyataannya.
Fleksibilitas tersebut memungkinkan proses penyelesaian berlangsung lebih cepat, efisien, dan sesuai kebutuhan para pihak. “Harapannya, konflik tidak semakin membesar dan solusi yang tercapai lebih konstruktif,” tambah John.
Managing Partner MS&A Law Firm, E.L. Sajogo juga menekankan, nama domain kini punya posisi setara dengan aset kekayaan intelektual lain. "Sengketa domain bisa berdampak pada reputasi dan kerugian ekonomi pemilik merek,” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Raden Fadjar Widjanarko. Menurutnya, perkembangan ekonomi digital membuka peluang besar sekaligus risiko pelanggaran merek.
“Kasus seperti penyalahgunaan domain untuk meniru merek dagang sudah sering terjadi. Kolaborasi antara Pandi, DJKI, konsultan HKI, dan aparat penegak hukum penting untuk menjaga keadilan di ruang digital,” jelasnya.
Nama Domain sebagai Identitas Digital
Sebagai informasi, di era digital, nama domain bukan hanya alamat website, melainkan identitas dan kepercayaan publik. Perusahaan, lembaga, hingga individu perlu melindungi domain mereka agar tidak disalahgunakan.
Misalnya, jika sebuah domain mirip dengan nama merek dagang, konsumen bisa tertipu dan merugikan reputasi pemilik merek asli.
Melalui PPND 8.0, pemilik merek kini memiliki jalur hukum yang lebih jelas dan mudah diakses jika terjadi sengketa. Edukasi digital juga diperkuat lewat program .id Academy dari Pandi yang bertujuan meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya domain.
Pertemuan tersebut juga menghasilkan rekomendasi agar penyelesaian sengketa domain tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif dengan memperkuat sistem deteksi dini dan integrasi data merek serta domain.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
