JawaPos.com - Calon pembeli mobil baru, atau masyarakat yang pernah membeli mobil baru pasti pernah mendengar kata, depresiasi atau penyusutan nilai kendaraan mereka. Hal ini wajar mengingat benda yang dipakai, nilainya akan terus turun.
Depresiasi mobil adalah penurunan nilai jual akibat pemakaian mobil itu sendiri. Nilai depresiasi mobil adalah salah satu pertimbangan yang perlu dipikirkan sebelum membeli kendaraan, khususnya mobil.
Istilah depresiasi selalu berkaitan dengan makna penyusutan atau turunnya nilai, begitu pun dengan kata depresiasi mobil. Secara sederhana, depresiasi mobil adalah penyusutan nilai yang mengakibatkan penurunan harga saat dijual.
Beberapa aset memang bisa memiliki nilai lebih tinggi saat dijual, apalagi jika barang tersebut terbatas. Namun, hal ini tidak berlaku pada aset berbentuk kendaraan. Umumnya, nilai kendaraan seperti mobil akan cenderung menurun atau mengalami depresiasi ketika hendak dijual.
Salah satu alasannya adalah karena kendaraan bukanlah harta yang dapat berkembang seperti tanah atau bangunan. Faktor yang mempengaruhi depresiasi mobil sendiri ada beragam, salah satunya adalah kondisi mobil itu sendiri dan umur mobil.
Lantas bagaimana cara menghitung depresiasi mobil? Dalam penjelasan di atas, telah disebutkan bahwa salah satu faktor yang memengaruhi nilai depresiasi mobil adalah umurnya.
Biasanya, harga mobil baru akan langsung mengalami penyusutan sekitar 15-20 persen dari harga jualnya pada tahun pertama setelah pembelian. Sedangkan untuk mobil bekas, penyusutannya cenderung lebih pelan dan kecil, yakni hanya sekitar 10-15 persen.
Misalnya, si Fulan membeli sebuah mobil baru di tahun 2024 dengan harga Rp 200 juta. Di tahun pertama, nilai mobil tersebut akan turun sekitar 20 persen dari harga beli, yaitu sekitar Rp 40 juta. Kemudian, di tahun kedua, depresiasinya bertambah 8 persen dari harga yang sudah menyusut di tahun awal.
Penyusutan tahun pertama: Rp 200.000.000 x 20% = Rp 40.000.000. Artinya, nilai jual mobil di tahun pertama yakni Rp 200.000.000 - Rp 40.000.000 yakni sama dengan Rp 160.000.000
Di tahun kedua beda lagi. Nilainya juga akan terus turun yakni Rp 160.000.000 x 10% yakni sama dengan Rp 16.000.000. Maka, nilai jual mobil tersebut di tahun kedua akan menyusut lagi dari Rp 160.000.000 - Rp 16.000.000 atau sama dengan Rp 144.000.000
Jadi, dari perhitungan di atas, dapat disimpulkan bahwa depresiasi mobil membuat nilai jual semakin kecil setiap tahunnya. Hal ini perlu diketahui sebelum Anda memutuskan membeli mobil, apalagi secara kredit.