Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 November 2023 | 19.32 WIB

Memahami Maksud dari IP Code Rating pada Produk Smartphone Agar Tak Salah Beli Perangkat-Perangkat Terkini

Salah Satu Perangkat Tablet yang Memiliki IP Rating Core IP65 / Sumber : VIA Gallery / Flickr - Image

Salah Satu Perangkat Tablet yang Memiliki IP Rating Core IP65 / Sumber : VIA Gallery / Flickr

JawaPos.com –Anda mungkin sudah tak asing lagi dengan penulisan IP 68, IP 5X dan sebagainya pada perangkat-perangkat elektronik terkini.

Hal tersebut dikenal dengan nama Ingress Protection Code Rating atau biasa disebut dengan IP Code Rating.

IP Code Rating kini menjadi bahan pertimbangan konsumen dalam membeli suatu produk elektronik.

Angka serta huruf yang tertera pada IP Code Rating memiliki makna-makna tertentu yang dapat membantu anda dalam menentukan perangkat sesuai kebutuhan.

Mengenal IP Code Rating

IP Code Rating merupakan salah satu indikator untuk mengetahui apakah perangkat tersebut tahan terhadap air ataupun debu.

Kode tersebut ditentukan oleh International Electrotechnical Commission (IEC) yang mengacu pada standar IEC 60529.

Dikutip dari halaman resmi IEC, IEC 60529 sudah dibuat sejak tahun 1976 dan telah mengalami perubahan di tahun 1989.

Perubahan di tahun 1989 inilah yang kemudian menjadi dasar penentuan IP Code Rating untuk saat ini dengan tambahan perubahan amandemen pada tahun 1999 dan tahun 2013.

Cara Membaca IP Code Rating

IP Code Rating biasanya terdiri dari 2 angka ataupun huruf yang masing-masing memiliki makna yang berbeda.

Dikutip dari IEx, Angka ataupun huruf pada bagian depan menandakan bahwa bahan pada peralatan elektronik tersebut memiliki kemampuan untuk melindungi komponen-komponen berbahaya seperti konduktor listrik.

Selain itu angka pertama juga menjelaskan bahwa bahan pembuat peralatan elektronik tersebut mampu melindungi dari masuknya benda asing seperti debu.

Sementara itu angka maupun huruf pada bagian kedua menjelaskan bahwa kemampuan perangkat tersebut dalam mencegah masuknya cairan-cairan berbahaya, misalnya air.

Jadi, apabila suatu perangkat elektronik tertulis IP68 artinya perangkat tersebut memiliki kemampuan untuk terlindung dari paparan debu secara menyeluruh dan memiliki perlindungan terhadap masuknya cairan apabila tidak sengaja tercelup hingga kedalaman 3 meter.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore