Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 3 Juli 2023 | 18.03 WIB

Belanda Ikuti Jejak AS Perketat Sanksi Semikonduktor Tiongkok, Manufaktur Dilarang Total

Ilustrasi: Chip, salah satu produk manufaktur paling unggul dari Tiongkok. (CGTN). - Image

Ilustrasi: Chip, salah satu produk manufaktur paling unggul dari Tiongkok. (CGTN).

JawaPos.com - Sejauh ini Amerika Serikat (AS) menjadi negara yang paling galak terhadap Tiongkok. Selain karena perang dagang dan hubungan diplomatik yang kurang harmonis, sentimen kepercayaan dan isu spionase menjadi alasan AS kerap menjatuhkan sanksi terhadap Tiongkok untuk beberapa bidang teknologi.

Salah satu yang paling banyak dilarang adalah semikonduktor atau System on Chip (SoC). Mengikuti langkah Amerika, Belanda kini mengintensifkan upaya untuk membatasi akses Tiongkok ke peralatan penting yang diperlukan untuk pembuatan semikonduktor.

Langkah ini mengikuti laporan baru-baru ini tentang potensi sanksi terhadap perusahaan Amerika yang memasok chip Artificial Intelligence (AI) ke klien Tiongkok. Langkah-langkah ini bertujuan untuk lebih membatasi transaksi bisnis antara vendor seperti ASML dan Nvidia dan Beijing, karena kontrol ekspor baru mulai berlaku.

Pemerintah Belanda akan mengungkap peraturan baru, memperkenalkan persyaratan lisensi untuk lini produk terbaik kedua ASML. Pemerintah mengumumkan bahwa kontrol baru pada ASML, satu-satunya penyedia peralatan litografi canggih dunia untuk chip mutakhir, akan mulai berlaku pada 1 September.

ASML sendiri sudah dilarang menjual teknologi tercanggihnya, mesin litografi EUV, kepada klien Tiongkok. Kontrol yang akan datang akan memperluas pembatasan ke lini ASML yang paling kuat kedua, mesin DUV, yang membutuhkan lisensi khusus untuk penjualan di Tiongkok.

Dengan memberlakukan kontrol yang lebih ketat, Belanda bermaksud membatasi ekspor peralatan tertentu ke Tiongkok. AS sendiri siap mengadopsi pendekatan komprehensif, memberlakukan persyaratan lisensi untuk ekspor peralatan ke sekitar enam fasilitas Tiongkok, termasuk fab yang dioperasikan oleh SMIC, produsen semikonduktor terkemuka di negara tersebut.

Langkah ini, bagian dari perang teknologi AS-Tiongkok yang sedang berlangsung, bertujuan untuk membatasi peralatan khusus tidak hanya dari ASML dan perusahaan Belanda lainnya, tetapi juga untuk menggunakan kontrol atas peralatan Belanda tambahan yang ditujukan untuk pembuat wafer chip Tiongkok yang ditargetkan.

Pemerintah AS akan merilis daftar enam pabrik semikonduktor, termasuk pembuat chip terbesar di Tiongkok yakni SMIC, di mana ASML akan diminta untuk mendapatkan lisensi untuk menggunakan peralatan DUV (Deep Ultraviolet). Namun, menurut Reuters, diperkirakan permintaan lisensi peralatan untuk fasilitas ini kemungkinan besar akan ditolak dengan alasan keamanan.

Langkah-langkah ini mencerminkan upaya yang meningkat oleh AS dan Belanda untuk mengekang kemajuan teknologi Tiongkok dalam industri semikonduktor. Dengan memperketat kontrol ekspor, kedua negara bertujuan untuk melindungi kepentingan strategis mereka dan melindungi teknologi sensitif agar tidak menjangkau perusahaan Negeri Tirai Bambu yang beroperasi di sektor semikonduktor.

Diketahui, perang teknologi AS-Tiongkok semakin intensif karena pembatasan perdagangan pada semikonduktor semakin ketat. Pemerintahan mantan Presiden Donald Trump memprakarsai konflik dengan memutus Sirkuit Terpadu Fujian Jinhua pada Oktober 2018, menuduh perusahaan Tiongkok itu mencuri rahasia dagang.

Tindakan selanjutnya termasuk memblokir penjualan teknologi pembuatan chip Belanda ke Tiongkok dan melarang pengiriman semikonduktor ke Huawei Technologies pada Mei 2020. AS menambahkan pembuat chip top Tiongkok SMIC dan perusahaan lain ke daftar hitam perdagangan pada Desember 2020, membatasi akses mereka ke teknologi produksi semikonduktor canggih.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore