
Mantan Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) NU Ngatawi Al-Zastrow. (Dok. Pribadi)
PENERBITAN Perpres 63/2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia mendapat respons positif dari budayawan Ngatawi Al-Zastrow. Masyarakat memiliki dasar hukum untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sekaligus menjadi kebanggaan bangsa sebagaimana lagu kebangsaan dan lambang negara. Berikut wawancara wartawan Jawa Pos M. Hilmi Setiawan dengan ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) NU periode 2004–2009 tersebut kemarin (24/10).
---
Bagaimana Anda melihat penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat saat ini?
Selama ini bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa nasional dan mainstream. Bahkan, orang kampung banyak yang berbicara dengan menggunakan bahasa Indonesia. Mereka lebih bangga b erkomunikasi dengan bahasa Indonesia. Anak-anak yang ngomong dengan bahasa daerah merasa pride-nya kurang tinggi. Itulah kenyataannya yang terjadi di masyarakat.
Contohnya seperti apa?
Di antaranya, orang Ngapak mulai tidak mau ngomong Ngapak. Orang Sunda sedikit demi sedikit mulai tidak mau ngomong bahasa Sunda. Akhirnya, semua menggunakan bahasa Indonesia. Dulunya memanggil emak, sekarang jadi ibu. Dulunya mbok, sekarang jadi mama. Kita tidak bisa membendung perubahan perilaku berbahasa tersebut.
Namun, di ruang publik, masih sering ditemukan penggunaan bahasa asing.
Pendapat Anda?
Kalau fenomena itu, saya melihat hal yang sama. Kecenderungan orang, terus meningkatkan pride. Dari yang semula menggunakan bahasa Indonesia ingin terus naik kelas. Kemudian menjadi keinternasionalan-keinternasionalan. Itu memprihatinkan. Menggerus identitas lokal dan nasional.
Terkait dengan iklan serta penamaan tempat dan sejenisnya yang menggunakan bahasa asing, menurut Anda bagaimana?
Itu strategi marketing. Untuk menjawab kebutuhan orang yang sok internasional. Yang ingin dipandang sebagai kelas elite. Sehingga pasar menyediakan bentuk-bentuk iklan serta produk berbahasa asing. Meninggal, dikubur di Sandiego Hills. Rumahnya di Green Garden, ternyata tanamannya sedikit dan cenderung gersang. Coba membuat perumahan dengan nama Ayem Tentrem. Mengembalikan pride bahasa kita.
Jadi, menurut Anda, semangat presiden menerbitkan regulasi itu untuk apa?
Semangatnya melawan hegemoni bahasa-bahasa yang ada di masyarakat. Supaya bangsa kita memiliki pride atau kebanggaan terhadap bahasanya sendiri. Seperti di Jepang. Mereka ke mana saja pakai bahasa Jepang. Jepang itu saking tidak bisanya bahasa asing.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
