Redefenisi penyiaran dapat menjadi peta sekaligus kompas dalam melahirkan UU Penyiaran yang komprehensif. Bukan sekedar penyesuain etimologi, tetapi fondasi penting dalam menjawab tantangan penyiaran yang telah beralih generasi.
Konsekuensi Logis
Salah satu konsekuensi logis dari redefenisi penyiaran adalah jalan progresif bagi stakeholder media/penyiaran, menyatukan lembaga otoritas media massa di Indonesia.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang tercantum dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, Dewan Pers yang tercantum dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Lembaga Sensor Film yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1994 tentang Lembaga Sensor Film, merupakan lembaga otoritas media yang memiliki ruang lingkup yang sama— penyiaran.
Jalan progresif ini bisa jadi riuh, dan berintang banyak polemik. Namun, selain alasan efisiensi dan efektifitas, integrasi antar lembaga otoritas media, hemat penulis, merupakan peluang yang lebih besar sekaligus cepat, dalam mengorkestrasi tata kelola penyiaran yang sehat, beradab, berkeadilan, berkelanjutan, dan berkedaulatan. Selain alasan efektifitas dan efisiensi
Problem penyiaran yang telah beralih generasi, mendesak kita sebagai bangsa bergegas mengurai sekaligus menjawabtantangan berikutnya, utamanya kedaulatan digital, agar keluh miris “ketergantungan yang berlebihan” pada platform global,sebagaimana temuan survei Dewan Pers bersama Universitas Multimedia Nasional (UMN), bertajuk “Lanskap Media Pers di Indonesia” yang dipublikasikan pada 12 Juni 2024, juga dapat segera digerai.
Untuk itu revisi UU Penyiaran diharap mencakup lebih dari sekedar kepastian hukum, keadilan regulasi, perlindungan publik, keberlanjutan industri media, dan transparansi algoritma. Tapi juga kedaulatan digital, yang dapat memastikan lingkungan informasi dan komunikasi yang sehat dan beradab bagi tumbuh kembangnya anak cucu kita. Bukan lagi carut marut palugada yang pekat dengan patologi sosial,beserta segala turbulensinya. Semoga!
*) Andi Sukmono, Ketua Umum Yayasan AYO Indonesia

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
