Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 15 September 2024 | 18.35 WIB

Eksploitasi Dokter Residen, Kerja Rodi di Rumah Sakit

Saya ingin menegaskan bahwa pemerintah dan rumah sakit memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi residen. Pemerintah harus segera memperbaiki sistem regulasi, memberikan batasan jam kerja, serta memastikan bahwa residen menerima kompensasi yang layak. Rumah sakit juga harus berhenti memanfaatkan status ’’mahasiswa’’ pada residen sebagai alasan untuk tidak memberikan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan.

Jika eksploitasi itu terus dibiarkan, kita tidak hanya akan kehilangan tenaga medis yang berharga, tetapi juga kualitas layanan kesehatan. Dokter yang kelelahan tidak bisa memberikan pelayanan optimal sehingga pada akhirnya merugikan pasien.

Reformasi Pendidikan Kedokteran

Saya menyerukan reformasi dalam sistem pendidikan kedokteran di Indonesia. Dokter residen harus diakui sebagai tenaga medis yang layak menerima gaji dan hak-hak dasar sebagai pekerja. Pemerintah harus segera bertindak untuk melindungi mereka dari eksploitasi yang terjadi selama ini.

Rumah sakit tidak bisa lagi memanfaatkan residen sebagai tenaga kerja murah untuk menjaga operasional mereka. Jika pemerintah serta direktur rumah sakit terus mengabaikan masalah ini, masa depan layanan kesehatan Indonesia dipertaruhkan. (*)


*) PUSPITA WIJAYANTI, Dokter, aktivis sosial, dan kritikus

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore