
RACHMAD K. DWI SUSILO
MENARIK pernyataan Presiden Jokowi pada kegiatan pengarahan presiden kepada kepala daerah se-Indonesia, 13 Agustus 2024, di IKN lalu. Orang nomor satu di Indonesia itu menyinggung kolonialisme di istana presiden pada konteks bangunan peninggalan Belanda yang banyak dijadikan sebagai istana presiden. Dia mengatakan, ’’Bau-bau kolonial membayangi dan dirasakan setiap hari.”
Ada dua penyebab Jokowi menyampaikan hal tersebut, yaitu Jokowi mengingatkan pentingnya menjauhi kolonialisme sebagai sesuatu yang tidak ideal dan bahkan merusak bagi kehidupan bangsa. Menumbuhkan nilai-nilai nasionalisme merupakan kehendak normatif siapa pun penguasa. Tema ini sangat cocok dengan peringatan Hari Kemerdekaan Ke-79 RI tahun ini.
Atau, pikiran praktis mengangkat isu kolonialisme sebagai strategi mempromosikan ibu kota baru. Jokowi menegaskan urgensi kepindahan ibu kota dengan menunjuk daerah yang asli, alamiah ekologis, dan tidak terhubung dengan sejarah penjajahan masa lalu. Setidak-tidaknya langkah itu meminta dukungan kepada kepala daerah selain dari investor, content creator, atau selebriti.
Berangkat dari ini, ada yang menarik terkait isu kolonialisme dalam pidato tersebut. Sebenarnya, studi kolonialisme tidak asing dalam diskursus ilmu sosial dan humaniora. Pada ilmu noneksak ini, kolonialisme tidak selalu identik atau dikaitkan fisik bangunan kuno atau kehadiran bangsa lain di mana warna kulit berbeda. Namun, kolonialisme lebih menunjuk pada budaya (kultural).
Menyegarkan Makna Kolonialisme
Secara harfiah, kolonial berasal dari kata colonia yang berarti pertanian-permukiman. Namun, pengertian itu secara umum menunjuk bentuk penaklukan dan penguasaan atas tanah dan harta penduduk asli yang dilakukan pendatang. Kolonialisme menunjuk pada penundukan yang tidak hanya digambarkan secara sederhana penjajahan bangsa lain kepada bangsa kita. Namun, juga penggambaran bentuk pendudukan ras, warna kulit yang akhirnya masuk pada penjajahan ekonomi.
Kita tidak bisa menolak keberadaan kolonialisme karena fakta sejarah mengatakan memang rata-rata bangsa di Asia Tenggara bekas kolonialisme. Justru yang mengkhawatirkan jika kolonialisme diwariskan secara kultural. Memang para penjajah telah hengkang dari Indonesia, tapi tidak ada jaminan karakter kolonialisme hilang begitu saja. Dalam pengelolaan negara, para pemilik otoritas menggunakan strategi seperti para penjajah. Termasuk di dalam berpolitik, demikian halnya.
Sosiologi menjelaskan kolonialisme sebagai bentuk perlawanan atas praktik penjajahan. Para teoretisi meyakini, penjajahan masih berlanjut, baik secara lokal, regional, nasional, maupun global. Akibat-akibat buruk sebagai hasil pendudukan kolonial menjadi refleksi para teoretisi (Gandhi, Leela, 2004).
Sikap teori itu merupakan kebalikan dari teori-teori bermahzab modernisasi yang identik janji-janji ”mencerahkan”, studi ini justru mencari sesuatu yang ”kelam” atau momen-momen kolonialnya pada sejarah modernitas.
Sianipar (2004) menyatakan, poskolonial merupakan perlawanan terhadap dominasi kolonial dan warisan-warisannya yang ada hingga kini. Dia menyatakan bahwa kolonialisme merupakan dehumanisasi rakyat di daerah koloni di mana orang-orang terjajah tidak diperlakukan sebagai manusia, tetapi lebih sebagai benda.
Dalam Black Skin: White Mask (1952), Franz Fanon menjelaskan penderitaan rakyat terjajah tidak hanya dirampas kerja mereka, tetapi juga diciptakan kompleks jiwa inferioritas yang diakibatkan kematian dan penguburan orisinalitas budaya lokal (Loomba, 2000). Sekalipun demikian, bangsa terjajah tidak otomotasi menolak, bahkan ada sekelompok yang menginternalisasi ide-ide penjajahnya.
Refleksi Diri
Berangkat dari konteks kolonialisme yang berkembang dalam ilmu sosial, kita bisa mengadopsi poskolonialisme sebagai ideologi anti penindasan dan keberpihakan kepada kelompok lemah pada tatanan sosial dan relasi-relasi politik. Antikolonialisme merupakan pengetahuan produktif yang bisa kita adopsi untuk menata bangsa Indonesia ke depan. Substansi antikolonialisme harus melekat dalam jiwa dan pikiran kita, terutama para elite yang mengatur negara.
Karena itu, poin-poin penting ideologi antikolonialisme berikut bisa digunakan sebagai panduan (guidance) dalam penataan bangsa dan negara: Pertama, pengelolaan sumber daya alam secara merata. Ingat, kolonialisme terkait erat dengan penjarahan sumber daya alam. Sumber daya alam tidak boleh hanya dikuasai elite-elite tertentu, tetapi harus dinikmati keseluruhan rakyat. Rakyat yang tinggal di lokasi sumber daya alam bukan sekadar penonton atau bahkan korban para elite yang menjarah sumber daya alam itu.
Kedua, berpolitik tidak mendiskriminasi dan menindas kelompok lain. Karena itu, humanisme dan persaudaraan menjadi prinsip penting berpolitik dan pemerintahan. Ia menentang keras pelanggaran aturan main (rule of the game) dan perilaku politik kekerasan.

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
