Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Mei 2024 | 04.31 WIB

Mengurai Sengkarut Bansos di Arena Pilpres

Perkara Bansos dalam Pilpres 2024

Setelah ramai isu Jokowi bagi-bagi bansos pada awal tahun, muncul wacana bahwa penambahan anggaran bansos dilakukan melalui mekanisme automatic adjustment terhadap APBN 2024. Jokowi disebut-sebut meminta Sri Mulyani melalukan pemblokiran anggaran kementerian dan lembaga senilai Rp 50,14 triliun yang akan digunakan untuk penebalan bansos dan subsidi pupuk.

Langkah automatic adjustment diambil pemerintah untuk menggantikan metode refocusing anggaran yang diberlakukan pada awal pandemi Covid-19. Bedanya, jika refocusing benar-benar dilakukan pemotongan anggaran yang digunakan untuk program mendesak seperti vaksinasi, automatic adjustment hanya menahan anggaran maksimal sebesar 5%.

Dalam penjelasan di sidang MK, Sri Mulyani menegaskan bahwa bansos pada awal tahun 2024 tidak dilakukan automatic adjustment. Menurut Sri Mulyani, bansos atau keseluruhan anggaran perlindungan sosial sudah dianggarkan dalam APBN yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, artinya sama sekali tidak dibiayai dari automatic adjustment. 

Sri Mulyani mengakui automatic adjustment yang dilakukan pada 29 Desember 2023 mengundang perhatian publik, karena sudah memasuki hawa pemilu. Padahal automatic adjustment memang selalu dilakukan sejak awal, bahkan sebelum memasuki tahun anggaran. Automatic adjustment sendiri sudah dilakukan sejak tahun anggaran 2022, dan terus berlanjut pada 2023 dan 2024.

Lebih lanjut Sri Mulyani menegaskan bahwa linimasa penyusunan APBN 2024 telah selesai dan diundangkan pada 16 Oktober 2023, atau sebelum batas waktu pendaftaran capres-cawapres pada 25 Oktober 2023. Artinya, APBN 2024 tidak terpengaruh sama sekali soal siapa yang akan maju sebagai pasangan capres/cawapres pada Pilpres 2024.

Terkait bansos berupa beras, Sri Mulyani mengklarifikasi bahwa penyaluran bantuan pangan itu dilakukan oleh Bapanas. Kemensos sudah tidak lagi menyalurkan bansos berupa beras sejak 2021, hanya dalam bentuk uang tunai. Adapun bantuan beras dari Bapanas itu dinyatakan bukan bagian dari program perlindungan sosial, tetapi ditujukan untuk ketahanan pangan dan stabilitas harga.

Penyaluran bantuan beras 10 kg sudah dilakukan oleh Bapanas sejak Maret 2023, sebagai bantalan sosial bagi masyarakat miskin yang terdampak El Nino. Bantuan yang bersumber dari cadangan beras pemerintah (CBP) itu diperpanjang pada akhir 2023, dan Jokowi memutuskan dilanjutkan hingga Juni 2024. Bapanas menghentikan sementara pembagian beras selama masa tenang jelang pencoblosan.

Berkecamuknya El Nino yang menyebabkan naiknya harga pangan membuat pemerintah banyak meluncurkan bantuan. Selain beras, ada pula BLT El Nino sebesar Rp 200.000 per bulan yang dikucurkan oleh Kemensos pada akhir 2023. Program itu dilanjutkan pada 2024 dengan istilah BLT mitigasi risiko pangan, selain bansos reguler seperti bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan PKH.

Menanggapi kritik soal banyaknya bansos terkait El Nino, Menko Ekonomi Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa hampir semua negara pun jor-joran menggelontorkan bansos, termasuk India, Malaysia, Singapura, dan Amerika. Airlangga juga menepis isu naiknya harga beras karena banyaknya bansos beras, justru bantuan beras ditujukan untuk stabilisasi harga meskipun pengaruhnya kecil.

Pemerintah mengacu pada data BMKG dan BRIN yang memprediksi bahwa El Nino akan berlangsung hingga akhir 2023, bahkan awal 2024, yang berdampak pada penurunan produksi beras. Harga beras di dunia mengalami kenaikan seiring larangan ekspor sejumlah negara. Beras menyumbang besar terhadap inflasi, sehingga dirasakan perlu ada bansos dan bantuan pangan untuk mitigasi risiko.

Selain berbagai bantuan tersebut, Jokowi juga memiliki sumber dana operasional untuk menyalurkan bantuan presiden (Banpres) pada setiap kunjungan ke daerah. Menko PMK Muhadjir Effendy memastikan kunjungan Jokowi bukan dilakukan pada saat kampanye Pilpres saja, karena memang itu pola kepemimpinan untuk memastikan program ter-deliver dan mendapatkan feedback.

Saking seringnya Jokowi turun langsung membagikan bansos, berbagai survei menunjukkan hal itu menjadi alasan utama tingginya tingkat kepuasan publik. Tanpa perlu mengucapkan terima kasih kepada Jokowi, seperti diungkapkan pada kunjungan sejumlah menteri, masyarakat mengakui kerja keras pemerintah dalam pembangunan dan upaya pengentasan kemiskinan.

Dalil Putusan MK 

Penjelasan para menteri menjadikan terang-benderang persoalan bansos pada momentum Pilpres 2024. Dalam putusannya, MK menilai bahwa perencanaan dan distribusi bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial merupakan tindakan yang sah secara hukum karena terdapat peraturan perundang-undangan yang melandasinya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore