Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Mei 2024 | 04.31 WIB

Mengurai Sengkarut Bansos di Arena Pilpres

Kebijakan terobosan yang pertama kali dilakukan pada masa Presiden SBY adalah digulirkannya bantuan langsung tunai (BLT). Program yang serupa dengan conditional cash transfer (CCT) yang banyak dilakukan di Amerika Latin khususnya Brazil dan Meksiko itu dimulai oleh SBY sejak 2005, sebagai bagian dari program kompensasi pengurangan subsidi bahan bakar minyak (PKPS-BBM).

Jika dilihat dari karakter programnya, BLT sebetulnya tidak sama dengan model CCT karena diberikan hampir tanpa syarat. Yang lebih mendekati CCT adalah Program Keluarga Harapan (PKH), karena mensyaratkan penerimanya dari kalangan keluarga miskin untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan dan menyekolahkan anak-anaknya.

Kontroversi muncul menjelang Pemilu 2009, ketika Megawati menyerukan penolakan terhadap kebijakan BLT, tetapi kemudian berbalik mendukung dan hanya mempersoalkan cara pembagian yang dianggap tidak bermartabat. Berbeda dengan pada 2005 di mana inflasi memang tinggi, saat itu BLT dianggap tidak ada urgensinya karena tidak ada kenaikan harga BBM, malah sebaliknya SBY dua kali menurunkan harga BBM.

Peneliti politik Australia Dr. Marcus Mietzner (2009) melihat kebijakan populis SBY dengan masifnya pembagian BLT mendongkrak dukungan elektoral hingga berhasil menang dua periode. SBY dinilai mencontek gaya politik Thaksin Shinawatra yang menang pemilu Thailand berkali-kali berkat kebijakan ekonominya yang berpihak kepada rakyat miskin.

Fenomena Politisasi Bansos Menjelang Pemilu

Dalam film dokumenter Dirty Vote yang heboh beberapa hari sebelum pencoblosan, ahli hukum tata negara Bivitri Susanti menyoroti kenaikan anggaran bansos setiap menjelang pemilu, khususnya sejak 2009 hingga 2024. Menurut Bivitri, terjadi lonjakan setiap tahun pemilu dibandingkan ketika tidak ada pemilu, kecuali saat Indonesia mengalami pandemi Covid-19 pada rentang 2020-2022.

Fenomena semacam itu bukan khas Indonesia, tetapi terjadi di banyak negara terutama yang masih berkembang dan baru memasuki tahap demokratik. Di Indonesia sendiri, diterapkannya pemilihan langsung menyuburkan praktik tersebut, seperti kajian Bambang Suharnoko Sjahrir dkk (2013) yang memotret peningkatan anggaran hibah dan bansos terutama dilakukan kepala daerah petahana.

Ekonom senior Faisal Basri dalam kesaksian di sidang MK menuding bansos menjelang Pemilu 2024 sangat ugal-ugalan, dengan menggunakan pendekatan politik gentong babi (pork barrel politics). Istilah itu mengacu pada praktik di Amerika Serikat, di mana politisi kerap mendorong alokasi anggaran untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur besar di daerah pemilihannya.

Hal itu diasosiasikan dengan kebiasaan pada masa perbudakan, dengan membagi-bagikan daging babi yang diawetkan dalam gentong kayu kepada para budak agar mau bekerja lebih keras. Gentong dilubangi dan tiap budak menerima jatah daging babi, hingga kerap terjadi kericuhan karena para budak berebut sebanyak mungkin untuk kenyamanannya sendiri.

Faisal Basri menilai politik gentong babi di negara-negara berkembang wujudnya berbeda, karena banyak masyarakat miskin yang lebih mudah diiming-imingi dengan pembagian sembako. Namun yang harus diperhatikan, politik gentong babi biasanya dilakukan setelah politisi terpilih, sehingga tudingan yang dialamatkan soal bansos Jokowi sebelum Pilpres menjadi kurang tepat.

Yang lebih mendekati politik gentong babi adalah kebijakan dana aspirasi, atau di daerah kerap disebut dana pokir (pokok pikiran), di mana anggota DPR/DPRD mendapat jatah alokasi anggaran untuk proyek pembangunan di dapil masing-masing. Kebijakan yang terkesan melegalkan politik gentong babi ini diterapkan di banyak negara dengan istilah constituency development fund (CDF).

Tanpa adanya dana aspirasi pun anggota parlemen bisa menggunakan pengaruhnya terhadap mitra kerja dari eksekutif untuk mengarahkan pembangunan ke dapil. Praktik semacam itu diakui oleh politisi Golkar Tb Aceh Hasan Syadzily dalam sidang MK, bahwa politik gentong babi cenderung terjadi pada pemilu legislatif (Pileg) ketimbang Pilpres seperti yang digugat para pemohon.

Dengan membawa program-program pembangunan ke dapilnya, anggota parlemen pun bisa mengklaim semua itu sebagai keberhasilannya (credit claiming), yang berbuah pada meningkatnya popularitas dan berpotensi mendulang dukungan elektoral. Calon petahana diuntungkan karena bisa menunjukkan rekam jejak semacam itu kepada pemilih potensial dalam pemilu berikutnya.

Edward Aspinall dan Mada Sukmajati dalam Politik Uang di Indonesia: Patronase dan Klientelisme di Pemilu Legislatif 2014 (2015) membedah praktik-praktik selain politik gentong babi, yaitu melalui pembagian barang-barang (club goods) atau uang (vote buying) dan membantu layanan administrasi kependudukan, kesehatan, atau program-program sosial lainnya (programmatic politics).

Saksi ahli lainnya yang juga ekonom UI Vid Adrison menilai peningkatan belanja bansos menjelang pemilu sebagai gejala yang dalam ilmu ekonomi disebut sebagai political budget cycle (PBC). Hal itu ditandai dengan adanya pola anggaran yang mengikuti siklus politik, di mana pemerintah melakukan manipulasi kebijakan melalui stimulus ekonomi agar meningkatkan peluang bisa terpilih kembali. 

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore