
Photo
SUDAH 90 tahun berlalu. Semoga kawan-kawan Tionghoa dan rakyat Surabaya tidak melupakan penggalan sejarah pendirian Partai Tionghoa Indonesia (PTI). Partai yang didirikan di Surabaya pada 25 September 1932.
Pendirian PTI menjadi solusi yang paling realistis terhadap praktik kolonialisme yang dialami Tionghoa peranakan saat itu. Secara jitu PTI memilih mempersekutukan diri dalam barisan bangsa-bangsa lain di Hindia Belanda yang sedang berproses menjadi negara bangsa Indonesia yang merdeka. Sebuah idealisme yang dalam praktiknya masih menghantam tembok. Karena dekolonialisme belum mekar di kepala para elite politik, bahkan setelah proklamasi.
Sebelum kemerdekaan, para Tionghoa peranakan di masa kolonial Belanda sebenarnya dalam keadaan sulit juga. Persekutuan golongan Tionghoa dengan Jawa yang bertempur melawan VOC (Geger Pacinan 1740–1743) memberi pelajaran untuk memisahkan mereka dengan rakyat bumiputra. Oleh politik kolonialisme, mereka didiskriminasi dengan diterapkannya Wijken & Passenstelsel ketika bergerak ke luar wilayah pecinan. Mereka dikenai pajak usaha yang lebih tinggi dari pengusaha Eropa. Juga rawan mengalami kesewenang-wenangan hukum serta larangan menjadi pegawai negeri Hindia Belanda.
Kegelisahan golongan Tionghoa peranakan di abad ke-20 menyebabkan polarisasi di antara mereka. Golongan pertama kebanyakan bukan berlatar belakang pengusaha atau pendidikan tinggi, berkiblat pada Tiongkok, dan menolak aturan menjadi warga negara Belanda. Sebaliknya, ada sebagian kecil Tionghoa peranakan yang rata-rata pengusaha kaya dan berpendidikan Belanda, mereka berkumpul sebagai golongan Chung Hwa Hui (CHH) dan menyatakan aspirasinya sebagai warga negara Belanda.
Seorang wartawan Surabaya kelahiran Banjarmasin memberikan jalan ketiga, namanya Liem Koen Hian. Awalnya dia menganut nasionalisme Tiongkok. Baru ketika menjadi directeur-hoofdredacteur di koran Soeara Publiek, dia banyak dipengaruhi dr Tjipto Mangoenkoesoemo mengenai ide Indisch Burgerschap. Yakni, semua golongan peranakan, termasuk Tionghoa peranakan, adalah bagian dari rakyat pribumi dan akan menjadi warga negara Indonesia jika bangsa Indonesia merdeka.
Ide nasionalisme Indonesia tidak berhenti hanya di artikel atau polemik di koran Soeara Publiek, Sin Jit Po, atau Sin Tit Po saja. Ide Indonesierschap memasuki babak baru ketika pada 25 September 1932 Partai Tionghoa Indonesia (PTI) dideklarasikan dengan susunan pengurus Liem Koen Hian (ketua), Kwee Thiam Tjing (sekretaris), dan Ong Liang Kok (bendahara).
Kwee Thiam Tjing alias Tjamboek Berdoeri menulis bahwa dalam rapat umum PTI di GNI Bubutan itu dirinya sebagai orang Indonesia keturunan Tionghoa. Karena sudah tujuh turunan keluarganya lahir, dewasa, anak-beranak, dan nanti mati serta dikubur di Indonesia.
Mengusung ide nasionalisme Indonesia, PTI sukses mencapai kemenangan gemilang saat pemilihan umum untuk Dewan Kota Praja Surabaya Tahun 1932, mengalahkan golongan CHH yang bermodal besar. PTI sukses menempatkan wakilnya tidak hanya di Surabaya, tetapi juga di Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Kesuksesan PTI ini menjadi inspirasi bagi kolega Liem Koen Hian di koran Sin Tit Po, yaitu Abdul Rahman Baswedan. Atas dukungan Liem Koen Hian, dia berhasil mendirikan Persatuan Arab Indonesia pada 5 Oktober 1934, mengusung ide yang mirip dengan PTI.
PTI memang mati di masa penjajahan Jepang. Tetapi, ide Tionghoa peranakan sebagai warga negara Indonesia tetap diperjuangkan oleh Liem Koen Hian di sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Walaupun mengalami kegagalan. Pada sidang BPUPK pada 11 Juli 1945, Liem Koen Hian berpidato dengan percaya diri tentang arti nasionalisme warga Tionghoa.
”Buat kita dari Partai Tionghoa Indonesia tidak ada soal lagi. Kita orang rakyat dari negeri ini. Kita orang bersedia membantu apa yang kita bisa untuk kebesaran negeri ini..... Saya bisa kasih tahu di sini dengan girang, baik di Bandung maupun di Malang dan di Surabaya, kita orang dapat persetujuan 100%, malah di Malang dan Surabaya pemuka-pemuka yang hadir dalam Kondakai itu, di penghabisan tempat minta supaya disampaikan kepada badan penyelidik, supaya di waktu mengadakan hukum dasar Indonesia bisa-bisanya lebih baik ditetapkan saja bahwa semua orang Tionghoa di tanah Jawa menjadi rakyat Indonesia.”
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022