Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 Desember 2020 | 02.48 WIB

Mentransformasikan Wajah Wilayah Perbatasan Jatim

Photo - Image

Photo

MEMBICARAKAN wilayah perbatasan selalu identik dengan isu ketertinggalan, kemiskinan, dan keterbatasan infrastruktur. Tidak terkecuali pada wilayah perbatasan Provinsi Jawa Timur. Secara geografis, terdapat enam kabupaten yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah. Yaitu, Kabupaten Tuban, Bojonegoro, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan.

Dari sudut pandang ekonomi, pertumbuhan ekonomi kabupaten di perbatasan berada di bawah angka pertumbuhan provinsi (<5,52 persen). Kondisi pendapatan per kapita (<41,775) dan indeks pembangunan manusia (<71,50) juga berada di bawah rata-rata provinsi. Kecuali pada Kabupaten Bojonegoro.

Kondisi yang berbeda di Kabupaten Bojonegoro tidak terlepas dari adanya kegiatan dengan eskalasi dampak ekonomi yang besar. Yakni, eksplorasi migas. Daerah dengan basis ekonomi di sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan seperti Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, dan Tuban sering kali mengalami tekanan. Sebab, sebagian besar ouput yang dihasilkan dari sektor itu langsung didistribusikan ke pusat-pusat perkotaan utama di Jawa Timur sehingga nilai produk pertanian di daerah tersebut lebih rendah.

Upaya mendorong pertumbuhan ekonomi juga dilakukan dengan mengembangkan sektor lain seperti pariwisata. Namun, upaya itu belum memberikan dampak yang signifikan karena simpul destinasi yang ada relatif baru berkembang. Rata-rata belum mampu menarik wisatawan dalam skala besar seperti simpul destinasi wisata lain yang lebih populer di Jawa Timur.

Efek Dinamika Perkotaan

Upaya pengembangan fungsi dan infrastruktur di wilayah Gerbang Kertosusila (Gresik, Bangkalan, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, serta Lamongan) maupun Malang Raya memberikan pengaruh terhadap makin meningkatnya kegiatan investasi di wilayah tersebut. Asumsi dari teori gravitasional makin kuat bahwa kedekatan sebuah daerah terhadap lokasi pusat ekonomi akan memengaruhi keputusan penting dalam pengembangan kota dan kegiatan ekonominya.

Keputusan penting itu meliputi: pertama, keputusan untuk berinvestasi. Investasi di daerah yang dekat dengan pusat ekonomi lainnya memberikan keuntungan yang tinggi bagi para pelaku usaha. Kemudahan akses terhadap kegiatan pendukung usaha serta kedekatan dengan pasar dan pusat distribusi menjadi sebuah keniscayaan yang tidak menuntut kalkulasi variabel ekonomi rumit.

Kecenderungan tersebut tampak dari data investasi di Jawa Timur pada 2018. Saat itu sebagian besar investasi berskala besar (PMA) ditanamkan di wilayah perkotaan Gerbang Kertosusila dan wilayah hinterland-nya (Kabupaten Jombang serta Kota dan Kabupaten Pasuruan). Investasi di wilayah itu secara kumulatif sebanyak 1.522 proyek. Di wilayah perbatasan hanya ada 58 proyek (Sumber: DPM PTSP Provinsi Jawa Timur 2018).

Kedua, keputusan politik. Kepala daerah memiliki pengaruh yang sangat besar dalam perkembangan ekonomi wilayah. Kebijakan dan strategi kepala daerah dalam pemerataan pembangunan membutuhkan sisi keseimbangan ekonomi yang memadai. Program pembangunan infrastruktur menuju pusat-pusat ekonomi di perkotaan utama juga seharusnya diikuti dengan dorongan investasi kegiatan ekonomi di wilayah-wilayah yang belum berkembang. Meski, keseimbangan tersebut membawa konsekuensi investasi pemerintah di bidang infrastruktur menjadi sangat besar disertai dengan dukungan stimulus fiskal.

Kebijakan pemerataan pembangunan dapat bersifat target oriented, dimulai dengan pengembangan klaster ekonomi baru melalui penetapan prioritas investasi berbasis sektor primer (pengolahan hasil pertanian, perkebunan, dan kehutanan) ke daerah-daerah sentra produksi. Capaian program pembangunan itu dikendalikan secara ketat melalui rencana aksi (action plan) dan monitoring sehingga kendala dalam pembangunan dapat diselesaikan secara cepat.

Skenario pengembangan wilayah perbatasan dan wilayah lain yang mengalami stagnasi kegiatan ekonomi secara nyata akan menghadapi tantangan dari strategi pemerintah kabupaten/kota yang secara bersamaan meningkatkan alokasi ruang dan infrastruktur kota untuk mendorong dan menarik investasi. Hal tersebut pada dasarnya bisa diselesaikan melalui penetapan kebijakan struktur ruang dan pola ruang rencana tata ruang wilayah Provinsi Jawa Timur.

Mengubah Wajah Ekonomi

Upaya mengubah wajah wilayah perbatasan Jawa Timur mulai terbuka seiring dengan munculnya Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gerbangkertosusila (GKS), Bromo Tengger Semeru (BTS), Selingkar Wilis, dan Lintas Selatan. Peraturan itu tidak hanya berfokus menyelesaikan kesenjangan wilayah karena persoalan akses, tetapi juga mencakup infrastruktur ekonomi yang memperkuat posisi daerah. Misalnya, pengembangan kawasan industri, pembangunan waduk dan bendungan (untuk pertanian, sistem penyediaan air minum/SPAM, dan pengendalian banjir), SPAM regional, pasar induk, dan lain sebagainya.

Daerah basis pertanian, perkebuhan, dan kehutanan di wilayah perbatasan seperti Ngawi, Tuban, Bojonegoro, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan dapat bekerja sama mengembangkan klaster industri pengolahan hasil pertanian, perkebunan, dan kehutanan di wilayah masing-masing. Mereka tidak harus mengirimkan hasil komoditasnya ke perkotaan utama (GKS dan Malang Raya).

Realisasi program pembangunan ekonomi dari pemerintah akan mendorong pelaku usaha berani berinvestasi di sektor primer di daerah sentra produksi yang tersebar di wilayah perbatasan. Masuknya kegiatan ekonomi di sektor primer dalam eskalasi yang besar bakal menjadi penggerak ekonomi dan mengubah wajah wilayah perbatasan dari wilayah tertinggal menjadi poros ekonomi baru.

Pemerintah daerah seyogianya proaktif membangun komunikasi dengan level pemerintah di atasnya maupun pelaku usaha. Pertama dimulai dengan pengintegrasian rencana tata ruang wilayah kabupaten dengan rencana tata ruang wilayah provinsi dan antarwilayah kabupaten yang berbatasan. Kedua, melakukan kalkulasi daya dukung ruang, infrastruktur, serta kapasitas produksi komoditas pertanian, perkebunan, dan kehutanan sebagai input kelayakan pengembangan kegiatan pengolahan di daerah.

Ketiga, memetakan bersama kendala daya dukung lingkungan di setiap wilayah serta bersepakat membangun komitmen kerja sama antardaerah agar satu sama lain dapat bersinergi menyelesaikan permasalahan.




*) Gunawan Dwi Yulian, Praktisi Perencana Kota – IAP Jawa Timur

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=fhCNYLKndug

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore