
Photo
BAIQ Nuril Maknun bukan orang pertama yang berurusan dengan hukum akibat jerat UU ITE. Sejak disahkan DPR, aturan tersebut sudah memakan banyak korban. Ribuan jumlahnya. Tidak kurang 300 orang didampingi Paku ITE atau Paguyuban Korban UU ITE.
Sebagian besar di antara mereka diproses hukum lantaran dianggap melanggar pasal 27 ayat 3. Sebagian lainnya dijerat pasal 28 dan 27 ayat 1. Pasal yang sama dipakai untuk menjerat Nuril.
Di antara banyak pasal dalam UU ITE, pasal 27 dan 28 boleh dibilang paling karet. Perkara Nuril menjadi gambaran bagaimana pasal tersebut bisa membuat seorang korban malah berbalik menjadi pelaku. Pihak yang semestinya melapor malah jadi terlapor. Lebih buruk lagi, yang tidak bersalah divonis bersalah. Akibat UU ITE, Nuril terpaksa menghabiskan banyak waktu dan tenaga untuk menjalani proses hukum. Dia juga harus rela mendekam di balik jeruji penjara. Terpisah dari anak, suami, dan keluarga. Juga kehilangan pekerjaan.
Walau tidak persis sama, saya pernah merasakan berada di posisi Nuril. Menjalani sidang sebagai tahanan, dijebloskan ke dalam penjara, dipisahkan dari keluarga karena UU ITE. Majelis hakim memang menjatuhkan vonis bebas. Namun, luka akibat perkara yang menyeret saya telanjur menganga. Keluarga ikut tertekan. Orang tua sampai menjual rumah untuk pindah ke kampung. Semua dilakukan karena trauma. Mereka takut terhadap orang-orang yang memenjarakan saya memakai UU ITE.
Meski tidak semua, banyak orang dijerat UU ITE dalam posisi lemah. Mereka dikriminalisasi orang-orang yang punya kuasa. Sehingga tidak berdaya upaya ketika diproses hukum. Di sana Paku ITE hadir. Nuril termasuk satu di antara banyak korban UU ITE yang kami dampingi. Kami kawal semua tahap proses hukum yang dilalui. Begitu tahu DPR setuju presiden memberikan amnesti untuk Nuril, selain rasa syukur, satu hal lain terlintas. Revisi UU ITE atau keluarkan perppu untuk melenyapkan pasal karet dari aturan itu.
Revisi UU ITE memang bukan isu baru. Sudah lama disuarakan banyak pihak. Pasal karet sudah terlalu lama dibiarkan ada. Menyengsarakan para korban. Dengan perubahan zaman yang kian kencang, pasal-pasal itu wajib dihilangkan, diubah. Jika tidak, bukan tidak mungkin ada lagi Nuril lainnya. Sangat mungkin juga orang yang hendak bersuara untuk memberikan masukan kepada pemerintah malah dipidana. Jangan tanya bagaimana mungkin? Buktinya sudah melimpah.
Yang terbaru, YouTuber Rius Vernandes nyaris menjadi korban. Akibat menyampaikan kritik kepada Garuda Indonesia, dia dilaporkan kepada kepolisian memakai UU ITE. Untungnya, banyak pihak segera memberikan dukungan sehingga proses hukumnya tidak dilanjutkan. Bila setiap kritik diperlakukan demikian, bisa jadi laporan-laporan serupa kasus Rius terus bermunculan. Karena itu, UU ITE harus diubah. Bila wakil rakyat periode sekarang tidak bisa, periode berikutnya harus mampu.
Jika legislator di DPR enggan bergerak, pemerintah harus mengambil sikap. Kalau perlu, segera buat perppu. Agar semakin cepat pasal karet dalam UU ITE lenyap. Sehingga tidak ada lagi yang mengalami nasib serupa Nuril, saya, atau ribuan korban UU ITE lainnya. Jangan biarkan ketentuan yang bisa menyengsarakan terus memakan korban. Sudah cukup, sekarang waktu yang tepat untuk berubah. Memastikan negara hadir melindungi setiap warga negara dari ancaman yang membahayakan.
*) Koordinator Paguyuban Korban UU ITE
**) Disarikan dari wawancara wartawan Jawa Pos Sahrul Yunizar
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
